Notification

×

Iklan

Pria Bakar Rumah Mertua, 11 Bangunan Hangus

Minggu, 19 Juli 2026 | 04:46 WIB Last Updated 2026-07-18T21:46:00Z

Petugas memadamkan kebakaran yang menghanguskan 11 bangunan 

Lubuklinggau, Rakyatterkini.com – Seorang pria berinisial MSE (32) diduga nekat membakar rumah mertuanya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, setelah dipicu konflik rumah tangga dengan sang istri. Kebakaran yang terjadi di kawasan permukiman padat penduduk tersebut mengakibatkan api menjalar ke bangunan lain hingga menghanguskan total 11 rumah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Maluku, RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, Ipda Vherry Andora, menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dalam perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial SU. Sementara itu, dugaan tindak pidana pembakaran masih dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, persoalan bermula ketika pelaku diduga beberapa kali mengirim pesan yang tidak pantas kepada adik iparnya. Selain mengajak korban tidur bersama, pelaku juga disebut mengirimkan tautan video bermuatan pornografi.

Tindakan tersebut diketahui oleh istrinya, yang kemudian menyampaikan kejadian itu kepada orang tua pelaku melalui pesan WhatsApp.

Mengetahui perbuatannya dilaporkan, pelaku diduga marah dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan melemparkan timbangan besi. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah serta patah tangan dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sebelum insiden kebakaran terjadi, pelaku juga disebut sempat mengancam akan membakar rumah orang tua istrinya apabila kasus KDRT tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian. Meski demikian, korban tetap membuat laporan resmi ke Polres Lubuklinggau pada Selasa (14/7/2026).

Polisi menduga pelaku menggunakan bahan bakar minyak jenis pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral untuk melancarkan aksinya. Cairan tersebut disiramkan ke lantai kayu di bagian dapur rumah, kemudian disulut menggunakan korek api hingga api cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut diketahui tinggal di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Namun setelah terjadi perselisihan, korban memilih tinggal bersama orang tuanya di Jalan Maluku, yang kemudian menjadi lokasi kebakaran.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB, atau beberapa jam setelah kejadian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seorang petugas pemadam kebakaran mengalami cedera setelah terjatuh dari lantai dua saat proses pemadaman dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk menghitung total kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran yang menghanguskan 11 bangunan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update