Notification

×

Iklan

Polsek Kuranji Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:44 WIB Last Updated 2026-07-24T14:44:00Z

Polsek Kuranji Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Jalan Gurun Panjang, RT 003 RW 002, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Kamis (23/7).

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari rangkaian penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Pelaksanaan rekonstruksi mengacu pada Laporan Polisi Nomor LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Kuranji/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat yang dibuat pada 28 April 2026.

Korban dalam perkara tersebut adalah Hari Zanto (51), yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kampung Jambak, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Adapun tersangka berinisial Muhammad Ade Pratama (31), seorang wiraswasta yang juga merupakan warga Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Proses rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuranji, Kompol Hendri. Kegiatan itu turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Padang, penyidik Polsek Kuranji, Tim Identifikasi Polresta Padang, penasihat hukum tersangka, pelapor, para saksi, keluarga korban, keluarga tersangka, serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.


IKLAN



×
Berita Terbaru Update