Notification

×

Iklan

Polres Jembrana Bongkar Penipuan Bansos Modus Bedah Rumah

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:42 WIB Last Updated 2026-07-01T15:42:00Z

Personel Polres Jembrana menangkap pelaku penipuan berkedok bansos

Jakarta, Rakyatterkini.com– Kepolisian Resor (Polres) Jembrana berhasil mengungkap praktik penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial (bansos) dengan sasaran warga di Kabupaten Jembrana, Bali. 

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan bantuan renovasi rumah dan pembangunan tempat ibadah, lalu meminta calon penerima menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, merasa curiga ketika didatangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas dari dinas sosial. Pria tersebut menjanjikan bantuan bedah rumah, tetapi langsung meminta korban membayar biaya administrasi agar bantuan dapat diproses.

Merasa ada kejanggalan, korban kemudian meminta istrinya menghubungi perangkat desa serta Bhabinkamtibmas untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Tak lama kemudian, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pekutatan. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana setelah polisi menduga masih ada korban lain.

Pelaku diketahui berinisial IKS (60), seorang warga Kabupaten Buleleng, Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengakui telah enam kali menjalankan aksi serupa di wilayah hukum Polres Jembrana. Namun, hingga saat ini baru dua korban yang secara resmi membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Dalam setiap aksinya, tersangka menawarkan program bantuan sosial berupa renovasi rumah maupun pembangunan tempat ibadah. Setelah korban percaya, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya administrasi pencairan bantuan.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain. Ia juga mengimbau masyarakat yang pernah mengalami modus serupa agar segera melapor kepada kepolisian.

"Sementara yang sudah melapor kepada kami, ada korban yang menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu dan ada juga Rp1,3 juta," ujar AKBP Citra dalam konferensi pers pada Rabu (1/7/2026).

Polres Jembrana turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan sosial dengan syarat membayar sejumlah uang. Warga disarankan selalu melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa atau instansi terkait sebelum mempercayai dan mengikuti program bantuan yang ditawarkan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update