Jakarta, Rakyatterkini.com - Polisi masih melanjutkan penyelidikan terkait penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat melakukan operasi penggerebekan terhadap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Dalam perkembangan terbaru, aparat telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni Saldy dan Isnan Melani Pebriansyah yang dikenal dengan nama Robi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (6/7/2026), Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyampaikan bahwa penangkapan Robi menambah jumlah tersangka yang telah diamankan menjadi dua orang. Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara detail keterlibatan Robi karena proses penyidikan masih berlangsung.
"R sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum bisa kami sampaikan karena penyidik masih melakukan pendalaman," ujar AKBP Dodik Hartono.
Robi ditangkap saat berada di sebuah pondok yang terletak di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat, yakni Ramblan dan Bio, yang merupakan saudara kandung Saldy, hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres menegaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan terus melakukan pengejaran terhadap para buronan tersebut.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ramblan, Bio, maupun siapa saja yang nantinya terbukti ikut terlibat akan terus kami buru dan diproses sesuai ketentuan hukum. Kasus ini akan kami tuntaskan," tegasnya.
Sebelumnya, insiden berdarah tersebut menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri, yaitu Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Setelah seluruh korban berhasil ditemukan, aparat kini memusatkan perhatian pada proses penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa yang menggemparkan Kabupaten Katingan tersebut.(da*)


