Jakarta, Rakyatterkini.com - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah yang dialami sebuah keluarga di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada Senin (20/7/2026).
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menjelaskan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada terlapor untuk dimintai keterangan. Sementara itu, korban bersama lima orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan.
Menurut Hendra, laporan polisi terkait dugaan teror itu dibuat oleh korban pada Rabu, 15 Juli 2026. Hingga kini, penyidik terus mendalami kasus dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Kasus ini mencuat setelah rumah milik keluarga Azis Suraji disebut menjadi sasaran aksi teror yang diduga dilakukan oleh tetangganya. Peristiwa tersebut bahkan dikabarkan membuat keluarga korban memutuskan untuk menjual rumah yang mereka tempati.
Aksi teror itu ramai diperbincangkan di media sosial. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar memperlihatkan seorang pria melempar helm ke arah rumah korban.
Sebelum melakukan aksinya, pria tersebut terlihat beberapa kali melintas menggunakan sepeda motor di depan pagar rumah.
Dalam kejadian lain, pria yang sama juga terekam membuang sampah ke halaman rumah korban. Beberapa warga sempat berusaha menghentikan aksi tersebut, namun situasi justru berujung pada keributan.
Novita (29), anak dari Azis Suraji, mengungkapkan bahwa keluarganya telah lama mengalami gangguan dari tetangga tersebut. Ia mengatakan pagar rumah mereka dirusak dengan cara ditendang pada 15 Juli 2026.
Selain itu, Novita mengaku keluarganya pernah mendapat ancaman saat perayaan Idulfitri ketika terduga pelaku datang sambil membawa senjata tajam jenis golok. Menurutnya, peristiwa itu disaksikan oleh sejumlah anggota keluarga, namun tidak terekam kamera pengawas.
Tak hanya ancaman fisik, Novita juga menyebut keluarganya hampir setiap hari menerima gangguan berupa ucapan-ucapan yang bersifat intimidatif dari terduga pelaku.(da*)


