Pasbar, Rakyatterkini.com – Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja kering yang diduga akan dipasarkan di wilayah Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial JA (46) diamankan beserta puluhan paket ganja siap edar.
Penangkapan berlangsung di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (28/7) sekitar pukul 00.05 WIB. Saat itu, JA sedang mengemudikan sebuah mobil yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan narkotika.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran ganja lintas provinsi yang telah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Kota Bukittinggi melalui jalur Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah titik yang diduga menjadi lintasan distribusi narkotika sejak Sabtu (25/7/2026). Operasi itu turut melibatkan personel Polres Pasaman Barat sebagai tim pendukung.
Pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.02 WIB, petugas mendapati sebuah mobil Suzuki APV berwarna merah bernomor polisi B 1119 VKY melintas memasuki wilayah Pasaman Barat. Kendaraan itu kemudian dibuntuti hingga akhirnya dihentikan di depan Mapolsek Ranah Batahan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua karung berisi 27 paket ganja kering. Selain itu, petugas juga mengamankan satu kantong plastik hitam yang berisi tiga paket ganja kering. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 30 paket ganja kering.
Dalam pemeriksaan awal, JA mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima bayaran untuk mengantarkan barang haram tersebut. Ganja itu diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
AKBP Agung Tribawanto menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus jalur masuk narkotika ke Sumatera Barat, khususnya melalui kawasan perbatasan.
Ia menambahkan, pengawasan di pintu-pintu masuk provinsi akan terus diperketat, disertai peningkatan patroli dan operasi di daerah yang dinilai rawan menjadi jalur peredaran narkotika.(da*)


