Padang, Rakyatterkini.com - Polda Sumatera Barat masih terus mendalami kasus temuan bom rakitan berdaya ledak rendah yang terjadi di lingkungan MAN 3 Kota Padang.
Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, polisi telah memeriksa 12 orang saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, motif, hingga proses perakitan bahan peledak tersebut.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Solihin, menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa.
Menurutnya, penyidik masih bekerja intensif dengan meminta keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
"Sejauh ini sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan. Proses penyidikan masih terus berlangsung dan terus didalami," kata Solihin, Jumat (17/7).
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga masih menggali keterangan dari pelajar berinisial R yang diduga merakit bom rakitan tersebut. Karena yang bersangkutan masih berstatus anak, seluruh proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Solihin menegaskan, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Polisi juga mendalami berbagai aspek lain, mulai dari dugaan motif, kondisi psikologis, hingga faktor-faktor yang mendorong pelajar tersebut membuat bom rakitan berdaya ledak rendah.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, menyampaikan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, termasuk guru, petugas keamanan sekolah, pelajar yang bersangkutan, serta sejumlah orang yang berada di lokasi saat insiden terjadi.
Menurutnya, penyidik juga menelusuri asal-usul bahan yang digunakan untuk merakit bom serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam proses pembuatannya.
"Pemeriksaan diarahkan untuk mengungkap penyebab kejadian, motif, dan cara bom tersebut dirakit. Seluruh keterangan yang diperoleh masih dianalisis oleh penyidik," ujarnya.
Susmelawati menambahkan, setelah diamankan pada Selasa (14/7), pelajar tersebut langsung menjalani pemeriksaan hingga dini hari. Meski demikian, proses pendalaman masih terus dilakukan agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap secara menyeluruh.
Polda Sumbar memastikan penyidikan berlangsung secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan pemenuhan hak-hak anak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga kini, kepolisian belum menetapkan kesimpulan akhir terkait motif maupun hasil penyelidikan karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, barang bukti, serta hasil analisis laboratorium forensik. (da*)


