Notification

×

Iklan

Polda Sumbar Musnahkan 8,89 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:44 WIB Last Updated 2026-07-17T11:26:56Z

Polda Sumbar Musnahkan 8,89 Kg Sabu dan 60,19 Kg Ganja

Padang, Rakyatterkini.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika yang berasal dari puluhan perkara yang berhasil diungkap sepanjang 1 April hingga 30 Juni 2026. 

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.

Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Ia juga memastikan tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.

Menurutnya, setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selama periode April hingga Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap 61 kasus narkotika dengan total 79 tersangka. Dari jumlah tersebut, 76 orang merupakan laki-laki dan tiga lainnya perempuan.

Sebanyak 11 kasus di antaranya ditetapkan sebagai perkara menonjol yang telah memperoleh izin pemusnahan barang bukti. Empat kasus berasal dari hasil pengungkapan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), dengan seluruh tersangka dalam kasus-kasus tersebut berjumlah 11 orang dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 8.897,58 gram sabu atau sekitar 8,89 kilogram serta 60.198,16 gram ganja atau sekitar 60,19 kilogram. Seluruh barang bukti telah mendapatkan penetapan dari pengadilan, sedangkan sebagian lainnya dimusnahkan setelah dipastikan positif mengandung narkotika melalui pemeriksaan laboratorium forensik.

Kapolda menyebut keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan.

Ia menjelaskan, sebagian besar pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan. Petugas melakukan serangkaian langkah, mulai dari pengumpulan informasi, observasi, pemantauan, pemetaan jaringan, hingga identifikasi terhadap pihak yang diduga terlibat.

Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, penyidik melakukan pendalaman perkara sesuai prosedur hukum. Dalam sejumlah kasus, petugas juga menerapkan metode undercover buy atau pembelian terselubung guna memastikan adanya transaksi sekaligus menangkap pelaku beserta barang buktinya.

Selanjutnya, aparat melakukan penangkapan, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta penyidikan berdasarkan ketentuan KUHAP, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, KUHP terbaru, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Selain fokus pada penindakan, Polda Sumbar terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi, penyuluhan, serta Program Kampung Bebas Narkoba. Program tersebut melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, kalangan pendidikan, hingga berbagai elemen masyarakat.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan keluarga, saling mengingatkan, serta melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Di sisi lain, Polda Sumbar turut mendukung pelaksanaan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika sesuai ketentuan yang berlaku. Rehabilitasi dinilai penting agar para penyalahguna dapat pulih secara fisik, mental, dan sosial sehingga mampu kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.

Mengakhiri kegiatan tersebut, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan apresiasi kepada personel Ditresnarkoba, instansi terkait, dan insan media yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi penerus bangsa.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update