Notification

×

Iklan

Polda Metro Selidiki Kematian Sutrimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:47 WIB Last Updated 2026-07-26T16:47:00Z

Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah meninggal dunia

Jakarta, Rakyatterkini.com  - Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab meninggalnya Sutrimo, pria yang dikenal sebagai kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hingga kini, aparat kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban.

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). 

Setelah itu, ia dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, korban telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

Dalam laporan yang beredar, turut dicantumkan kronologi awal penemuan korban, keterangan sejumlah saksi, serta informasi dari pihak keluarga. 

Keluarga menyebut beberapa barang pribadi milik Sutrimo, seperti telepon seluler, dompet, kartu ATM, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian, belum diterima kembali.

Laporan tersebut juga memuat keterangan salah satu saksi yang mengaitkan korban dengan dugaan perselisihan proyek batu bara di Jambi. Namun, informasi itu masih sebatas pernyataan dalam laporan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo serta berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Menurut Budi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Penyidik mengumpulkan berbagai keterangan dari keluarga, sopir ambulans, tenaga medis, serta pihak-pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya Sutrimo, dan berbagai informasi lain yang dinilai berkaitan dengan kasus tersebut.

Budi menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional, cermat, dan sesuai prosedur hukum agar seluruh fakta dapat terungkap secara lengkap. Karena proses penyelidikan masih berlangsung, kepolisian belum dapat memastikan penyebab meninggalnya korban.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membangun spekulasi terkait kasus ini. Kepolisian memastikan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update