Notification

×

Iklan

35 Perlintasan Liar di Sumbar Resmi Ditutup KAI

Rabu, 01 Juli 2026 | 16:47 WIB Last Updated 2026-07-01T09:47:00Z

KAI Divre II Sumbar tuntaskan penutupan 35 perlintasan liar.

Padang, Rakyatterkini.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menuntaskan program nasional penutupan perlintasan liar di seluruh wilayah operasionalnya. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan.

Pada Selasa (30/6), KAI Divre II Sumbar bersama sejumlah instansi terkait menutup dua perlintasan liar terakhir yang berada di KM 53+9/0 lintas Stasiun Pauh Kambar–Kurai Taji serta KM 1+1/2 lintas Stasiun Bukit Putus–Pauh Lima. 

Kedua lokasi tersebut berada di wilayah Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.

Dengan ditutupnya dua titik tersebut, seluruh target sebanyak 35 perlintasan liar dalam program nasional di wilayah kerja KAI Divre II Sumbar kini telah berhasil diselesaikan.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Padang dan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Padang, unsur TNI dan Polri, komunitas pecinta kereta api (Railfans), pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, serta tokoh masyarakat.

Program penutupan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 mengenai peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya.

Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut hasil inspeksi bersama yang sebelumnya dilakukan oleh KAI, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan, dan Bappeda untuk mengidentifikasi perlintasan yang dinilai berisiko dan memerlukan penanganan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan rampungnya penutupan seluruh perlintasan liar merupakan bukti komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat aspek keselamatan operasional kereta api.

Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi tonggak penting karena seluruh target penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasional KAI Divre II Sumbar telah berhasil direalisasikan melalui kolaborasi yang baik antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Reza menjelaskan, dari total 35 titik yang menjadi sasaran, sebanyak 28 perlintasan berhasil ditutup sepanjang 2026, sementara tujuh titik lainnya telah lebih dahulu ditutup pada tahun sebelumnya.

Ia menambahkan, keberadaan perlintasan liar masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Sebagian besar perlintasan tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi perangkat keselamatan yang memadai sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Karena itu, penutupan perlintasan liar dinilai sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Namun, keberhasilan upaya tersebut juga memerlukan dukungan masyarakat agar tidak kembali membuka akses yang telah ditutup.

Selain melakukan penutupan perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar terus memperkuat budaya keselamatan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan prosedur operasional secara konsisten, serta pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Perusahaan juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi keselamatan di sekolah, komunitas, pemerintah daerah, dan kepada para pengguna jalan. 

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api maupun ketika melintasi perlintasan sebidang.

Reza menegaskan, KAI akan terus mempererat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya keselamatan yang lebih kuat. 

Menurutnya, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama sehingga dibutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan layanan transportasi kereta api yang aman, andal, dan nyaman.

KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, tidak beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api, serta selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan menyelesaikan seluruh target penutupan perlintasan liar ini menjadi bukti sinergi antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian di Sumatera Barat. 

Ke depan, KAI berharap kolaborasi tersebut terus terjalin demi menghadirkan layanan kereta api yang semakin aman, andal, dan bermanfaat bagi masyarakat. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update