Notification

×

Iklan

Pendapatan Daerah Naik Rp504 Miliar, DPRD Padang Bahas Perubahan RAPBD 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 20:17 WIB Last Updated 2026-07-09T00:04:58Z

Ketua DPRD Padang, Muharlion, para wakil ketua bersama walikota Fadly Amran.

Padang, Rakyatterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang membahas Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD, Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, jajaran asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran.

Dalam pemaparannya, Fadly menjelaskan perubahan APBD disusun berdasarkan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 27 Juni 2026.

Menurutnya, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK, kebutuhan pemulihan pascabencana 2025, serta penyesuaian transfer keuangan daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Fadly mengungkapkan, PAD Kota Padang pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,04 triliun atau meningkat Rp15,73 miliar dibandingkan APBD murni. Sementara itu, pendapatan transfer mengalami kenaikan signifikan dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar.


"Secara keseluruhan, total pendapatan daerah meningkat sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun," ujarnya.

Di sisi belanja, pemerintah mengalokasikan belanja operasi sebesar Rp2,66 triliun atau naik 8,06 persen. Belanja modal mengalami peningkatan paling besar, dari Rp220,93 miliar menjadi Rp529,42 miliar atau melonjak 139,62 persen.

Sementara belanja tidak terduga turun menjadi Rp5,01 miliar dari sebelumnya Rp8,31 miliar. Pemerintah juga mengalokasikan belanja transfer sebesar Rp5 miliar yang sebelumnya belum tersedia pada APBD murni.

"Total belanja daerah bertambah Rp509,21 miliar atau 18,87 persen, sehingga menjadi Rp3,21 triliun," kata Fadly.

Selain itu, penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp157,48 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar.

Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp146,71 miliar yang akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, sehingga struktur anggaran tetap berimbang.

Fadly menegaskan, penyusunan perubahan APBD telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta arah pembangunan Kota Padang pada 2026.

"Kami berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan disetujui bersama pada 13 Juli 2026, sehingga pelaksanaannya dapat dimulai pada Agustus 2026," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda Perubahan APBD 2026 secara lebih mendalam sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna. (adv) 


IKLAN



×
Berita Terbaru Update