Padang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kehadiran jalan tol tersebut diyakini mampu memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan konektivitas, kelancaran distribusi barang, serta pengembangan investasi.
Namun demikian, pembangunan infrastruktur tersebut diingatkan agar tetap menghormati nilai-nilai adat, sosial, budaya, dan kearifan lokal yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Medi Iswandi, dalam rapat koordinasi lintas instansi mengenai monitoring dan evaluasi rencana pembangunan Ruas Tol Sicincin–Padang Panjang–Bukittinggi yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah peninjauan ulang trase jalan tol yang sebelumnya direncanakan melintasi Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Jalur tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sehingga seluruh pihak sepakat mencari alternatif lintasan baru.
Medi Iswandi menegaskan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota tetap memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan jalan tol. Meski begitu, setiap tahapan pembangunan harus mempertimbangkan aspek budaya, sosial, dan adat istiadat masyarakat setempat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia juga menilai pemetaan trase secara rinci perlu dilakukan sejak awal sehingga berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi lebih dini serta kepercayaan masyarakat terhadap proyek tersebut tetap terjaga.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. Pertemuan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Dedi Tri Hariadi dan dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Direktur Utama PT Hutama Karya, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar, serta kepala daerah yang wilayahnya akan dilalui jalan tol.
Ruas Tol Sicincin–Padang Panjang–Bukittinggi direncanakan melintasi lima daerah, yakni Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, dan Kota Bukittinggi.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala daerah menyatakan komitmennya mendukung percepatan pembangunan ruas tol tersebut. Jalan bebas hambatan itu dinilai mampu mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi di jalur Padang Panjang–Bukittinggi, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan karena jalur nasional yang ada saat ini cukup rawan kecelakaan dan bencana alam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Dedi Tri Hariadi berharap seluruh pemerintah daerah memberikan dukungan maksimal agar proyek dapat berjalan sesuai rencana. Menurutnya, pembangunan jalan tol akan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumatera Barat.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan proyek tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan tidak mengakibatkan alih fungsi kawasan hutan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai Jalan Tol Padang–Pekanbaru akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setelah seluruh ruasnya tersambung. Ia juga meminta setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog dan solusi yang tepat.
Andre turut menekankan pentingnya proses pembebasan lahan yang dilakukan secara adil, transparan, dan mengutamakan hak masyarakat. Selain itu, potensi persoalan terkait tanah ulayat juga harus diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan sengketa setelah proses ganti rugi selesai.
Di sisi lain, Kepala Kanwil BPN Sumbar mengingatkan pentingnya validasi data serta penegasan status aset sejak tahap perencanaan. Pendataan yang akurat dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan hukum di masa mendatang.
Sebagai solusi atas penolakan warga di Nagari Kubang Putiah, pemerintah mengusulkan perubahan trase melalui jalur Pasar Amor–Simpang Taluak–Bypass Bukittinggi.
Usulan dari Pemerintah Kabupaten Agam tersebut dinilai paling memungkinkan karena panjang lintasannya hanya sekitar enam kilometer. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan guna memperoleh dukungan terhadap rencana tersebut.
Ruas Tol Sicincin–Padang Panjang–Bukittinggi merupakan lanjutan dari Tol Padang–Sicincin sepanjang 36,6 kilometer yang telah beroperasi. Seluruh ruas nantinya akan menjadi bagian dari Jalan Tol Padang–Pekanbaru dengan total panjang sekitar 254 kilometer.
Sementara di Provinsi Riau, sebagian besar ruas yang menjadi bagian Jalan Tol Trans Sumatera telah tersambung, sehingga pembangunan di wilayah Sumatera Barat menjadi tahapan penting untuk mewujudkan konektivitas penuh antardaerah.(fa*)


