Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumbar membuka proses pendaftaran calon pimpinan Baznas untuk masa jabatan 2026–2031. Pendaftaran telah dimulai sejak 15 Juli 2026 dan akan berakhir pada 29 Juli 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) milik Kementerian Agama.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, menjelaskan bahwa terdapat lima posisi pimpinan Baznas Provinsi Sumbar yang akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.
"Untuk periode 2026–2031 dibutuhkan lima orang pimpinan Baznas. Seluruh posisi tersebut akan ditentukan melalui tahapan seleksi yang saat ini sedang berlangsung," ujar Edi Dharma dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada Surat Tim Seleksi Nomor 400/293/Kesra-2026 tentang Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumbar Periode 2026–2031 yang diterbitkan pada 14 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi, Arry Yuswandi.
Rangkaian seleksi diawali dengan pengumuman dan pendaftaran pada 15–29 Juli 2026, kemudian dilanjutkan pemeriksaan administrasi pada 30 Juli 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 1 Agustus 2026.
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi berupa tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 3–4 Agustus 2026. Hasil tahapan tersebut akan diumumkan pada 6 Agustus 2026, sebelum peserta mengikuti wawancara pada 8 Agustus 2026.
Selanjutnya, tim seleksi akan mengumumkan 10 besar calon pimpinan Baznas Provinsi Sumbar periode 2026–2031 pada 11 Agustus 2026.
Edi Dharma berharap proses seleksi berjalan lancar dan mampu menghasilkan pimpinan Baznas yang berintegritas, profesional, serta memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Sumatera Barat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(da*)


