Notification

×

Iklan

Pemko Bukittinggi Buka Suara soal Kericuhan di UFDK

Jumat, 24 Juli 2026 | 02:58 WIB Last Updated 2026-07-23T21:58:58Z

Pemko Bukittinggi Klarifikasi Fort de Kock pasang plang di Lahan Belakang 

Bukittinggi, Rakyatterkini.com  - Pemko Bukittinggi memberikan penjelasan terkait insiden yang terjadi saat pemasangan plang penanda aset daerah di kawasan belakang Universitas Fort de Kock (UFDK), Rabu (22/7/2026).

Peristiwa tersebut sempat memicu ketegangan antara petugas dengan sejumlah mahasiswa dan dosen. Dalam prosesnya, terjadi aksi saling dorong hingga dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum personel Satpol PP.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan bahwa keributan diduga dipicu oleh adanya tindakan provokatif yang diarahkan kepada petugas di lapangan.

Menurutnya, ucapan maupun gestur yang dianggap tidak pantas memancing situasi menjadi tidak kondusif saat proses pemasangan plang berlangsung.

Rismal mengaku menyesalkan terjadinya bentrokan tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan aparat gabungan, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur TNI dan Polri yang bertugas mengamankan kegiatan.

Ia menegaskan, petugas hanya menjalankan tugas sesuai instruksi, yakni memasang plang sebagai penanda kepemilikan aset daerah tanpa merusak fasilitas yang berada di lingkungan kampus.

Rismal menjelaskan, lahan yang dipasangi plang merupakan aset milik Pemko Bukittinggi yang didukung dokumen kepemilikan berupa akta jual beli dan sertifikat. Namun, menurutnya, area tersebut telah dipagari dan dimanfaatkan tanpa adanya komunikasi resmi dengan pemerintah daerah.

Ia juga menerangkan bahwa akses menuju lokasi dilakukan dari sisi belakang kampus sesuai dengan peta kepemilikan lahan milik Pemko. 

Karena area tersebut telah dipagari, petugas terpaksa masuk dengan memanjat pagar menggunakan tangga. Meski demikian, ia memastikan tidak ada fasilitas kampus yang dirusak selama proses tersebut.

Selain itu, Rismal menyoroti beredarnya potongan video di media sosial yang dinilainya tidak menampilkan keseluruhan rangkaian peristiwa sehingga memunculkan kesan negatif terhadap Pemko Bukittinggi.

Ia membantah anggapan bahwa pemerintah daerah bertindak sewenang-wenang, terlebih terhadap institusi pendidikan. Menurutnya, persoalan yang terjadi merupakan sengketa antara pemerintah daerah dan pihak yayasan, bukan dengan mahasiswa.

Sebagai bentuk komitmen menjaga aktivitas pendidikan, Rismal menyebut Pemko bahkan menunda pelaksanaan eksekusi terhadap bangunan yang disebut belum mengantongi izin agar proses perkuliahan di UFDK tetap berjalan.

Menanggapi laporan yang telah diajukan pihak UFDK kepada aparat penegak hukum, Rismal menegaskan Pemko Bukittinggi akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. 

Ia memastikan pemerintah siap memberikan keterangan serta dokumen pendukung apabila diperlukan oleh pihak berwenang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update