Notification

×

Iklan

Padang Pariaman Gratiskan SPP dan Seragam Siswa Baru

Rabu, 01 Juli 2026 | 10:48 WIB Last Updated 2026-07-01T03:48:00Z

Ilustrasi

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pendidikan menerapkan kebijakan khusus untuk membantu masyarakat yang masih terdampak bencana alam. 

Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, seluruh siswa baru dipastikan tidak dikenakan biaya pembangunan maupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Selain itu, pemerintah juga memberikan satu stel seragam sekolah secara cuma-cuma.

Kebijakan tersebut selaras dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang melarang adanya pungutan komersial selama proses penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri.

Sesuai dengan ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), seluruh tahapan pendaftaran hingga penempatan peserta didik di sekolah negeri wajib dilaksanakan tanpa biaya. Aturan ini bertujuan memberikan perlindungan bagi kelompok rentan sekaligus menjamin pemerataan akses pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Padang Pariaman, Hendri, mengatakan kebijakan pembebasan biaya pendidikan dan pemberian seragam gratis merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang sedang berupaya pulih setelah terdampak bencana.

Menurutnya, banyak keluarga yang masih menghadapi kesulitan ekonomi sehingga pemerintah berupaya meringankan beban tersebut dengan menghapus biaya pembangunan, membebaskan pembayaran SPP, serta menyediakan satu stel seragam sekolah bagi setiap siswa baru.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Padang Pariaman di tengah pelaksanaan SPMB 2026 yang saat ini memasuki tahapan penting di berbagai daerah di Indonesia.

Mengacu pada jadwal Kemendikdasmen, sebagian besar pemerintah daerah tengah menyelesaikan pengumuman hasil seleksi dari masing-masing jalur penerimaan dan bersiap memasuki proses daftar ulang atau registrasi pada akhir Juni hingga awal Juli 2026.

Melalui program pembebasan biaya pendidikan dan bantuan seragam sekolah tersebut, Pemkab Padang Pariaman berharap tidak ada anak yang terpaksa menghentikan pendidikan akibat keterbatasan ekonomi setelah bencana. Langkah ini juga diharapkan mendukung upaya pemerintah pusat dalam memastikan pelaksanaan tahun ajaran baru berlangsung tertib, transparan, serta memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik, terutama di wilayah terdampak bencana.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update