Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepolisian berhasil mengamankan Rahmat Dimas (RD), pria yang diduga membunuh sekaligus merampas sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena mengalami tekanan dalam kehidupan pribadinya.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, RD mengaku merasa tertekan lantaran didesak oleh orang tuanya untuk segera menikah.
Menurut pengakuan pelaku, ia semula membawa sebilah pisau dengan niat mengakhiri hidupnya. Namun, ketika melintas di lokasi kejadian, ia melihat korban sedang tertidur di dekat sepeda motor yang tidak dalam pengawasan. Situasi tersebut kemudian memicu niat pelaku untuk mencuri kendaraan milik korban.
Saat mencoba mengambil kunci motor dari saku korban, ATP tiba-tiba terbangun dan melakukan perlawanan. Panik karena aksinya diketahui, pelaku kemudian menusukkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap RD pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(da*)


