Notification

×

Iklan

Kerugian Scam Digital di Indonesia Tembus Rp7,5 Triliun

Jumat, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB Last Updated 2026-07-03T02:18:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com  – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami masyarakat Indonesia akibat penipuan digital (scam) dan pesan spam diperkirakan telah menembus angka Rp7,5 triliun. 

Besarnya nilai kerugian tersebut menjadi alasan pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pengguna layanan digital.

Salah satu langkah yang tengah didorong adalah penerapan sistem anti-scam oleh seluruh penyedia layanan telekomunikasi guna meningkatkan keamanan konsumen saat menggunakan layanan digital.

"Kasus scam terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan Global Anti-Scam Alliance, total kerugian akibat spam dan scam telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun," ujar Nezar di Jakarta Pusat, Selasa (30/6).

Nezar menjelaskan bahwa meningkatnya angka penipuan digital menjadi perhatian pemerintah karena para pelaku terus mengembangkan berbagai modus yang semakin canggih dan sulit dikenali oleh masyarakat.

Ia menambahkan bahwa kelompok lanjut usia (lansia) menjadi salah satu target yang paling rentan menjadi korban. Bahkan, saat ini para pelaku mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk meniru suara seseorang, termasuk suara pejabat, sehingga korban lebih mudah percaya.

"Para lansia menjadi kelompok yang paling banyak terdampak. Modus yang paling berbahaya adalah pelaku menelepon dengan menyamar sebagai orang lain. Sekarang teknologinya semakin maju karena AI dapat meniru suara seseorang, bahkan suara pejabat. Pelaku cukup memasukkan teks, lalu sistem akan menghasilkan suara yang menyerupai orang tersebut," jelasnya.

Untuk membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan siber, pemerintah mengimbau seluruh operator telekomunikasi agar segera mengadopsi teknologi anti-scam sebagai bagian dari perlindungan terhadap pelanggan.

"Pemerintah mendorong semua perusahaan telekomunikasi untuk menghadirkan fitur anti-scam, baik melalui aplikasi maupun mekanisme perlindungan lainnya, demi menjaga keamanan konsumen," kata Nezar.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan kepada masing-masing operator dalam menentukan teknologi maupun sistem perlindungan yang paling sesuai dengan karakteristik layanan dan kebutuhan bisnis mereka.

Melalui penerapan berbagai sistem pengamanan tersebut, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman, terpercaya, serta mampu mengurangi kerugian masyarakat akibat berbagai bentuk kejahatan siber yang terus berkembang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update