Notification

×

Iklan

Kementerian PU Mulai Terapkan Aspal Buton A30 di Jalan Tol

Sabtu, 25 Juli 2026 | 22:06 WIB Last Updated 2026-07-25T15:06:00Z

Salah satu ruas jalan tol strategis yang menggunakan campuran Aspal Buton 

Jakarta, Rakyatterkini.com  – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menerapkan penggunaan campuran Aspal Buton (Asbuton) sebanyak 30 persen atau A30 pada sejumlah ruas jalan tol strategis di Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemanfaatan material konstruksi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor.

Penerapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan. Aturan itu menjadi dasar hukum pemanfaatan asbuton olahan dalam berbagai proyek infrastruktur jalan nasional.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, penggunaan Asbuton merupakan strategi pemerintah untuk mendorong kemandirian industri nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia, serta menjaga efisiensi anggaran pembangunan infrastruktur di tengah fluktuasi harga komoditas dunia.

Menurut Dody, penggunaan campuran A30 bertujuan menekan kebutuhan impor aspal yang selama ini masih cukup tinggi. Penerapannya dilakukan secara bertahap, mengikuti konsep serupa dengan kebijakan pencampuran biodiesel yang meningkat dari B10 hingga B20.

Ia menambahkan, kadar campuran Asbuton akan terus ditingkatkan sesuai kesiapan industri, hasil evaluasi teknis, serta mempertimbangkan aspek ekonomi agar biaya pembangunan maupun pemeliharaan jalan tetap terkendali dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain memperkuat industri nasional, pemanfaatan Asbuton juga diharapkan dapat mengurangi dampak gejolak harga aspal dunia terhadap pembiayaan proyek infrastruktur. Indonesia dinilai memiliki potensi besar karena Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, menyimpan cadangan aspal alam yang melimpah.

Pada tahap awal, campuran A30 akan digunakan di sejumlah ruas tol strategis, yaitu Jalan Tol Banda Aceh–Sigli, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, serta Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi. Ruas-ruas tersebut juga dipersiapkan memiliki fungsi ganda sebagai landasan darurat bagi pesawat tempur TNI Angkatan Udara.

Pemerintah berharap penerapan Asbuton pada proyek-proyek tersebut dapat membuktikan bahwa material lokal mampu memenuhi standar teknis untuk pembangunan infrastruktur strategis, baik yang mendukung kebutuhan sipil maupun pertahanan.

Melalui implementasi Permen PU Nomor 10 Tahun 2026, Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk memperluas penggunaan Asbuton secara bertahap pada pembangunan dan pemeliharaan jalan di berbagai wilayah Indonesia. 

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pasokan material konstruksi, meningkatkan daya saing industri aspal nasional, serta menjaga kualitas infrastruktur dengan penggunaan anggaran yang lebih efisien.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update