Bukittinggi, Rakyatterkini.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi berencana melelang sebanyak 12 barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada Agustus 2026.
Seluruh proses lelang akan dilaksanakan secara terbuka dan dilakukan secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi.
Pelelangan ini dapat diikuti oleh masyarakat luas, tidak hanya warga Bukittinggi, tetapi juga peserta dari berbagai daerah di Indonesia melalui laman resmi lelang pemerintah.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bukittinggi, Fuad Ar Rahim, mengatakan seluruh persyaratan administrasi untuk pelaksanaan lelang telah diserahkan kepada KPKNL.
Saat ini, pihaknya masih menunggu penjadwalan resmi sebelum tahapan pendaftaran dibuka melalui situs lelang.go.id.
Menurut Fuad, sistem lelang secara daring diterapkan agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses penawaran sesuai aturan yang berlaku.
Barang yang akan dilelang terdiri atas berbagai kendaraan bermotor dan tabung gas hasil rampasan negara. Kendaraan roda dua yang masuk daftar lelang antara lain Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Karisma, Yamaha Mio, Kaisar, Kawasaki Ninja, serta Honda Beat. Selain itu, tersedia pula dua unit Mitsubishi Colt Diesel dan satu unit mobil Zebra.
Tidak hanya kendaraan, Kejari Bukittinggi juga melelang tabung gas dengan berbagai ukuran, meliputi 45 tabung LPG 3 kilogram berisi, 10 tabung LPG 3 kilogram kosong, 85 tabung LPG 12 kilogram kosong, serta 12 tabung LPG 5,5 kilogram dalam kondisi kosong.
Kejari Bukittinggi menegaskan seluruh dana hasil penjualan barang rampasan tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Fuad berharap pelaksanaan lelang dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.(da*)


