Notification

×

Iklan

Kasus Santri Dibakar di NTB Naik Penyidikan

Rabu, 08 Juli 2026 | 08:45 WIB Last Updated 2026-07-08T01:45:00Z

Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja menjenguk salah satu santri yang dibakar seniornya 

Jakarta, Rakyatterkini.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki tahap penyidikan. Kepolisian memastikan penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah proses penyelidikan dinyatakan cukup.

Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi. Mereka terdiri dari korban yang selamat, santri senior yang diduga terlibat, sejumlah santri lainnya, hingga pengurus pondok pesantren.

Menurut Kalingga, hasil pemeriksaan tersebut akan dibahas dalam gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang. Dari hasil gelar perkara itu, penyidik akan menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Peristiwa tragis ini bermula ketika tiga santri diduga menjadi korban aksi pembakaran yang dilakukan oleh seorang santri senior di lingkungan pondok pesantren. Insiden tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia akibat luka bakar berat, sedangkan dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bakar serius.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik dan menuai kecaman luas. Banyak pihak menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perlindungan bagi para santri di lingkungan pesantren.

Menanggapi kejadian itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB menyatakan akan memperkuat langkah pencegahan agar tindak kekerasan di lingkungan pondok pesantren tidak kembali terjadi.

Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni, mengatakan pihaknya akan meningkatkan sosialisasi serta memperketat pengawasan terhadap seluruh pondok pesantren di wilayah NTB. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi para santri.

Sementara itu, area tempat kejadian telah dipasang garis polisi sebagai bagian dari proses penyidikan. Aktivitas di pondok pesantren tetap berlangsung dengan pengawasan dari aparat kepolisian dan instansi terkait guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum berjalan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update