Notification

×

Iklan

Kasus MAN 3 Padang Dipastikan Bukan Terorisme

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:16 WIB Last Updated 2026-07-16T14:27:27Z

Direktur Jenderal Polpum Kemendagri, Akmal Malik memberikan penjelasan

Padang, Rakyatterkini.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan kondisi keamanan di Provinsi Sumatera Barat tetap terkendali menyusul kasus dugaan perakitan bahan peledak yang melibatkan seorang siswa MAN 3 Padang.

Hasil penyelidikan aparat menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana terorisme. Kasus itu dikategorikan sebagai tindak pidana umum yang dipicu oleh faktor psikologis serta pengaruh konten negatif yang diakses melalui media sosial.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Akmal Malik, saat melakukan kunjungan ke MAN 3 Padang. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung situasi di sekolah sekaligus memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh.

Akmal mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, aparat keamanan, dan berbagai instansi yang terlibat sehingga peristiwa tersebut dapat ditangani dengan baik tanpa mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Menurutnya, koordinasi yang solid antarinstansi menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa hingga kini kondisi keamanan di Sumbar tetap terkendali.

Selain itu, Akmal menilai kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini, khususnya di lingkungan pendidikan. 

Ia menekankan perlunya kerja sama antara Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah, hingga keluarga dalam mengawasi perkembangan perilaku peserta didik. Peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) juga dinilai sangat penting untuk mendeteksi perubahan perilaku siswa sejak dini.

Ia menambahkan, kasus yang terjadi di MAN 3 Padang akan menjadi salah satu bahan pembahasan bersama para gubernur di seluruh Indonesia guna merumuskan strategi nasional dalam mencegah radikalisme, kekerasan, serta potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes, menyampaikan hasil penyelidikan tidak menemukan keterkaitan pelaku dengan jaringan terorisme. 

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak secara mandiri melalui media sosial tanpa memiliki hubungan dengan kelompok teroris.

Ia menjelaskan, faktor utama yang melatarbelakangi tindakan tersebut diduga merupakan akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan yang dialami dalam waktu cukup lama, ditambah kemudahan mengakses konten negatif di internet.

Saat ini, pelaku telah ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan pendampingan psikologis, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri, menegaskan penanganan perkara yang melibatkan anak tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. 

Pendekatan yang dilakukan mencakup pemenuhan hak pendidikan, pendampingan psikologis, serta rehabilitasi sosial, tanpa mengabaikan proses hukum.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim, mengatakan bahwa penguatan sistem deteksi dini di sekolah harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan. 

Menurutnya, keputusan terkait kelanjutan pendidikan pelaku perlu didasarkan pada hasil asesmen psikologis profesional agar proses pemulihan dapat berlangsung secara optimal tanpa menambah tekanan mental.

Di sisi lain, pihak MAN 3 Padang memastikan aktivitas belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Sekolah juga berkomitmen menjaga suasana tetap kondusif dengan meningkatkan komunikasi bersama orang tua, memperkuat pengawasan, serta melakukan pembinaan terhadap peserta didik sebagai langkah pencegahan.

Melalui kunjungan tersebut, Kemendagri kembali menegaskan bahwa kasus yang terjadi di MAN 3 Padang tidak memengaruhi kondisi keamanan di Sumatera Barat. 

Pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan sistem deteksi dini, memperluas literasi digital, mencegah praktik perundungan, serta memastikan perlindungan dan pemulihan anak berjalan beriringan dengan penegakan hukum. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update