Jakarta, Rakyatterkini.com - PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sertifikat tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026.
Sertifikat diserahkan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, dalam acara yang berlangsung di Jakarta pada Senin (27/7/2026).
Penyerahan itu turut disaksikan sejumlah pejabat Hutama Karya, di antaranya Executive Vice President (EVP) Pembangunan Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Fakhrudin.
Penerbitan sertifikat dilakukan setelah Jembatan Musi V melewati serangkaian evaluasi teknis oleh KKJTJ, mulai dari uji beban statis dan dinamis hingga penilaian aspek keselamatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, struktur jembatan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sehingga layak digunakan.
Armen Adekristi mengatakan proses penerbitan Persetujuan Laik Fungsi berjalan lancar. Menurutnya, Jembatan Musi V merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis nasional yang telah memenuhi seluruh standar teknis, keamanan, dan kekuatan struktur sesuai hasil pengujian.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola wajib melakukan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala serta menyampaikan laporan setiap tahun.
Untuk mendukung hal tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sistem sensor pemantauan struktur yang terhubung dengan dashboard monitoring dan nantinya akan terintegrasi dengan command center sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara langsung.
Armen turut menyampaikan apresiasi kepada Hutama Karya beserta seluruh pihak yang terlibat atas kerja sama selama proses pembangunan hingga sertifikat laik fungsi dapat diterbitkan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PU, KKJTJ, dan Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus atas dukungan selama pelaksanaan proyek. Ia menjelaskan, sejak Hutama Karya melanjutkan pembangunan pada 2024, perusahaan berkomitmen menyelesaikan proyek sesuai jadwal. Struktur jembatan berhasil rampung pada akhir tahun lalu dan telah dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan saat periode Natal, Tahun Baru, dan Idulfitri.
Iwan menilai keberadaan Jalan Tol Palembang–Betung sangat dinantikan masyarakat karena mampu mempercepat waktu perjalanan sekaligus meningkatkan konektivitas di Sumatera Selatan.
Menurutnya, dua tantangan terbesar dalam proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Musi V dan pekerjaan vacuum consolidation. Berkat kolaborasi seluruh pihak, kedua pekerjaan tersebut berhasil diselesaikan sehingga target operasional pada akhir tahun diyakini dapat tercapai.
Jembatan Musi V sendiri merupakan jembatan tipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan bentang sepanjang 380 meter yang melintasi Sungai Musi. Jembatan ini menjadi salah satu struktur utama pada Jalan Tol Palembang–Betung.
Adapun ruas Tol Palembang–Betung memiliki panjang total 69,19 kilometer yang terbagi menjadi tiga seksi, yakni Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer, Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer, dan Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer.
Hingga kini, progres pembangunan fisik jalan tol telah mencapai 85,54 persen, sedangkan pengadaan lahannya mencapai 88,43 persen. Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek sesuai target dengan tetap mengutamakan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap standar teknis guna memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.(da*)


