Notification

×

Iklan

Jalan Sudirman Padang Panjang Kembali Dua Arah

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:22 WIB Last Updated 2026-07-22T02:22:00Z

Jalan Sudirman Kembali Dua Arah

Padang Panjang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Padang Panjang resmi mengembalikan penerapan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman mulai Rabu, 22 Juli 2026. Kebijakan ini diberlakukan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem satu arah yang sebelumnya diterapkan.

Proses evaluasi melibatkan Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, serta sejumlah instansi terkait. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kelancaran arus kendaraan, faktor keselamatan pengguna jalan, dan berbagai masukan dari masyarakat.

Selain mengembalikan arus dua arah di Jalan Jenderal Sudirman, pemerintah juga melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas di Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei. Langkah tersebut bertujuan menjaga konektivitas jalur kendaraan di kawasan pusat kota sekaligus meminimalkan potensi kemacetan dan konflik lalu lintas pada sejumlah persimpangan.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan bahwa sistem dua arah dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan mobilitas warga. Menurutnya, pola tersebut mampu mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib.

"Kami berharap perubahan ini dapat mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta menghadirkan lalu lintas yang aman, nyaman, dan lebih teratur bagi seluruh pengguna jalan," ujar Hendri.

Menjelang penerapan kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Padang Panjang telah melakukan penyesuaian terhadap rambu-rambu, marka jalan, dan berbagai perlengkapan pendukung lalu lintas. Sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan agar pengguna jalan memahami perubahan arus yang mulai berlaku.

Hendri turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan selama proses evaluasi berlangsung. Ia menilai partisipasi warga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Pemerintah Kota Padang Panjang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan perubahan arus lalu lintas mulai Rabu (22/7/2026) serta mematuhi rambu-rambu, marka jalan, dan arahan petugas selama masa transisi penerapan sistem dua arah.

Ke depan, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Padang Panjang akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di lapangan. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update