Jakarta, Rakyatterkini.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (27/7/2026).
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp10.000 per gram menjadi Rp2.622.000, dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.612.000 per gram pada Sabtu (25/7/2026).
Untuk pecahan terkecil, yakni 0,5 gram, emas Antam dipasarkan dengan harga Rp1.361.000. Sementara itu, emas batangan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp2.562.600.000.
Di sisi lain, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. Nilainya naik Rp18.000 sehingga menjadi Rp2.370.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas apabila menjual kembali emas batangan kepada Antam.
Harga tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Antam Pulogadung, Jakarta. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi berhak memperoleh tarif PPh 22 yang lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen.
Berikut daftar harga emas Antam per Senin (27/7/2026):
0,5 gram: Rp1.361.000
1 gram: Rp2.622.000
2 gram: Rp5.184.000
3 gram: Rp7.751.000
5 gram: Rp12.885.000
10 gram: Rp25.715.000
25 gram: Rp64.162.000
50 gram: Rp128.245.000
100 gram: Rp256.412.000
250 gram: Rp640.765.000
500 gram: Rp1.281.320.000
1.000 gram: Rp2.562.600.000.(da*)


