Notification

×

Iklan

Gerai Samsat Hadir di PRJ 2026, Bayar Pajak Makin Praktis

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:50 WIB Last Updated 2026-07-03T09:21:49Z

Pekan Raya Jakarta. 

Jakarta, Rakyatterkini.com - Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 tidak hanya menjadi destinasi untuk berbelanja, menikmati hiburan, dan mencicipi aneka kuliner, tetapi juga menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Melalui Gerai Samsat yang berlokasi di Hall C1 JIEXPO Kemayoran, pengunjung dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Layanan tersebut merupakan hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta. Kehadirannya bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga pengunjung dapat memanfaatkan waktu di PRJ sekaligus menyelesaikan administrasi kendaraan, baik untuk pembayaran pajak tahunan maupun tunggakan yang memenuhi persyaratan.

Gerai Samsat di PRJ juga hadir bertepatan dengan program pembebasan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi kewajiban tanpa dikenai denda keterlambatan.

Tidak sedikit pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak karena kesibukan atau belum sempat mengurus administrasi. Kondisi tersebut biasanya berujung pada dikenakannya sanksi administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Daerah Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat kembali tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, selama masa program berlangsung, masyarakat cukup membayar pokok pajak sesuai ketentuan tanpa dikenai denda keterlambatan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Morris menambahkan, selain memberikan keringanan kepada wajib pajak, program ini juga menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah diakses, praktis, dan ramah bagi masyarakat.

Sebagai salah satu agenda tahunan terbesar di Jakarta, PRJ selalu dipadati pengunjung yang datang untuk berbelanja, menikmati pertunjukan, berburu kuliner, maupun memanfaatkan berbagai promo dari para peserta pameran.

Melihat tingginya jumlah pengunjung, Gerai Samsat di Hall C1 menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu secara lebih efisien. Pengunjung kini dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan di sela-sela aktivitas menikmati pameran tanpa harus mengalokasikan waktu khusus untuk mendatangi kantor Samsat.

Konsep layanan ini memungkinkan masyarakat menyelesaikan urusan administrasi kendaraan sekaligus menikmati waktu bersama keluarga atau teman dalam satu kunjungan. Kehadiran gerai tersebut juga menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik yang tidak hanya mengandalkan layanan digital, tetapi juga menghadirkan pelayanan langsung di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.

Gerai Samsat Hall C1 melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, pelunasan tunggakan PKB, serta pembayaran yang memanfaatkan fasilitas penghapusan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengunjung cukup mendatangi gerai dan mengikuti prosedur yang telah disiapkan oleh petugas. Tim Pembina Samsat DKI Jakarta juga siap memberikan informasi mengenai persyaratan, mekanisme pembayaran, hingga penjelasan terkait program pembebasan sanksi administrasi agar proses pelayanan berlangsung cepat, tertib, dan nyaman.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang sedang berada di PRJ tidak perlu lagi pergi ke kantor Samsat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.

Selain memperoleh kemudahan dalam membayar pajak serta menikmati fasilitas penghapusan denda, wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ juga berkesempatan mendapatkan suvenir spesial.

Pemberian suvenir tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Program ini berlaku selama stok suvenir masih tersedia.

Melalui penghargaan tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan Samsat di PRJ sehingga dapat menikmati pameran sekaligus menyelesaikan kewajiban perpajakan dalam satu kesempatan.

Pajak Kendaraan Bermotor menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung berbagai program pembangunan di Jakarta.

Dana yang dihimpun dari pembayaran pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan transportasi, fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program pelayanan publik lainnya yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, membayar pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ibu kota yang lebih maju, modern, dan berkelanjutan. Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Program penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Wajib pajak yang masih memiliki tunggakan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi kewajiban tanpa dikenai denda.

Keberadaan Gerai Samsat di Hall C1 PRJ semakin mempermudah proses pembayaran karena masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan saat berkunjung ke arena pameran.

Morris mengajak masyarakat yang berencana datang ke PRJ agar memanfaatkan fasilitas tersebut. Dengan demikian, pengunjung dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan di PRJ sekaligus menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan dalam satu kunjungan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update