![]() |
| Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua, Osman Ayub dan Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar, bersama Wakil Walikota, Maigus Nasir. |
Padang, Rakyatterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan evaluasi.
Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Komplek Perkantoran Aia Pacah, Jumat (17/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua, Osman Ayub dan Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar. Hadir pula Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Sekretaris Daerah, Raju Minrofa Chaniago, jajaran kepala OPD, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan.
Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, sejumlah catatan strategis turut disampaikan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan anggaran.
Fraksi PDI Perjuangan-PPP mengapresiasi langkah Pemko Padang menyesuaikan postur anggaran di tengah dinamika fiskal 2026, termasuk untuk kebutuhan penanganan pascabencana hidrometeorologi dan penyesuaian dana transfer pemerintah pusat.
Juru bicara Fraksi PDIP-PPP, Cristian Rudy Kurniawan, menjelaskan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan meningkat dari Rp2,56 triliun menjadi Rp3,06 triliun atau naik Rp504,54 miliar. Sementara belanja daerah bertambah menjadi Rp3,21 triliun.
Fraksi juga mencatat kenaikan signifikan belanja modal dari Rp220,94 miliar menjadi Rp525,62 miliar, terutama untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.
"Kami meminta agar seluruh proyek fisik diawasi secara ketat sehingga tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan terbuka untuk pengawasan masyarakat," ujarnya.
PDIP-PPP juga menyoroti defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp157,48 miliar.
"Di tengah tren penurunan Dana Alokasi Umum (DAU), pemerintah kota perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi, agar ketergantungan terhadap SILPA dan dana transfer dapat dikurangi secara bertahap," tegas Cristian.
![]() | |
| Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, teken persetujuan ranperda perubahan 2026. |
Selain itu, fraksi mendorong keterlibatan UMKM lokal dalam proyek pemerintah melalui pola kemitraan dengan vendor pemenang tender, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Fraksi juga mengapresiasi program unggulan Wali Kota Padang yang mengirim mahasiswa belajar ke luar negeri sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju kota pintar (smart city).
Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi Gerindra menyampaikan keberatan terhadap alokasi hibah sebesar Rp3 miliar kepada PPMTI Batang Kabuang dalam APBD Perubahan 2026.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, menyatakan pihaknya mendukung penguatan pendidikan keagamaan, namun menilai pengalokasian hibah tersebut tidak tepat.
Menurutnya, pembangunan kembali PPMTI Batang Kabuang telah masuk dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai proyek prioritas nasional yang sepenuhnya dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
"Peran pemerintah daerah semestinya hanya sebatas fasilitasi administratif atau dukungan nonstruktural, bukan melalui hibah tunai dalam jumlah besar," katanya.
Gerindra juga menilai alokasi hibah tersebut tidak sejalan dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 34 Tahun 2021 karena dinilai melampaui batas kewajaran serta belum melalui mekanisme seleksi yang transparan dan kompetitif.
Sementara itu, Fraksi PKB-UMMAT mengingatkan Pemerintah Kota Padang agar setiap kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Fraksi PKB-UMMAT, Zalmadi, menegaskan kepatuhan terhadap regulasi penting untuk menghindari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.
Fraksi juga meminta pemerintah berhati-hati dalam penggunaan anggaran, terutama setelah adanya kebijakan efisiensi dan perubahan regulasi transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.
Selain itu, PKB-UMMAT mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana, namun mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan seluruh ketentuan yang berlaku.
Pemko Padang Apresiasi Dukungan DPRD
Menanggapi persetujuan DPRD, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dukungan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan sehingga Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya," ujar Maigus.
Ia menjelaskan, APBD Perubahan 2026 disusun untuk memperkuat pembiayaan berbagai program prioritas, mulai dari pemulihan pascabencana, persiapan pelaksanaan Porprov Sumatera Barat 2026, hingga penyesuaian kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
Dengan persetujuan DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dievaluasi sesuai mekanisme sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (adv)



