Notification

×

Iklan

Dishub Sumbar, Truk ODOL Masih Lolos di Sitinjau Lauik

Rabu, 01 Juli 2026 | 06:45 WIB Last Updated 2026-06-30T23:50:07Z

Truk Sembako patah as di Panorama I Sitinjau Lauik

Padang, Rakyatterkini.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat mengungkapkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih sering lolos dari pengawasan saat melintasi Jalur Sitinjau Lauik. 

Salah satu penyebab utamanya adalah operasional jembatan timbang di Kabupaten Solok yang hingga kini hanya beroperasi sekitar empat jam setiap hari.

Kepala Dishub Sumbar, Dedy Diantolani, mengatakan penanganan kendaraan ODOL tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh masing-masing daerah. 

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah pusat karena kendaraan angkutan barang tersebut melintas di jalan nasional dan berasal dari berbagai provinsi.

"Penanganan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh dalam skala nasional. Kendaraan yang melintas di jalan nasional tidak hanya berasal dari Sumatera Barat, tetapi juga dari berbagai daerah lain," ujar Dedy, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan kendaraan yang mengalami pelanggaran dimensi atau over dimension umumnya masih bisa dikenali melalui pemeriksaan visual. Namun, untuk memastikan apakah kendaraan membawa muatan melebihi batas yang diizinkan atau overload, diperlukan pemeriksaan menggunakan fasilitas jembatan timbang.

Dedy menjelaskan, pengelolaan jembatan timbang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Meski demikian, keterbatasan jumlah petugas serta anggaran operasional membuat layanan tersebut belum dapat berjalan secara maksimal.

"Untuk memastikan sebuah kendaraan mengalami kelebihan muatan harus dilakukan dengan alat ukur di jembatan timbang. Saat ini operasionalnya masih terbatas karena kendala sumber daya manusia dan anggaran, sehingga hanya berlangsung empat jam setiap hari," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lanjut Dedy, telah menyampaikan permohonan kepada Kementerian Perhubungan agar jam operasional jembatan timbang di Kabupaten Solok dapat diperpanjang hingga beroperasi selama 24 jam penuh.

Menurutnya, pembatasan jam operasional tersebut dimanfaatkan oleh sebagian pengemudi truk dengan menunggu hingga layanan pemeriksaan selesai sebelum kembali melanjutkan perjalanan. Kondisi itu membuat kendaraan yang diduga melanggar aturan muatan berpotensi lolos dari pengawasan.

"Kami sudah mengajukan permintaan kepada Kementerian Perhubungan agar jembatan timbang dapat beroperasi sepanjang hari. Dengan begitu, peluang kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan untuk menghindari pemeriksaan bisa diminimalkan," katanya.

Selain mengurangi efektivitas pengawasan, terbatasnya waktu operasional jembatan timbang juga berdampak pada arus lalu lintas di Jalur Sitinjau Lauik. Banyak truk bermuatan besar memilih berhenti di bahu jalan, terutama di kawasan Lubuk Selasih, sambil menunggu jam layanan berakhir.

Menurut Dedy, kondisi tersebut tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur yang dikenal memiliki medan cukup berat tersebut.

Ia pun mengimbau perusahaan angkutan barang agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dengan memastikan kendaraan yang dioperasikan mematuhi aturan dimensi dan kapasitas muatan.

"Jalur Sitinjau Lauik digunakan oleh banyak pengguna jalan. Karena itu kami berharap seluruh perusahaan angkutan memiliki kepedulian yang sama terhadap keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku," tutupnya. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update