Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan. Penyerahan bantuan dilakukan pada Jumat (17/7/2026) di Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah.
Bantuan tersebut diberikan kepada A Fitri, warga yang tinggal di Jalan Basuang Sepakat Nomor 15, RT 03/RW 03, Kelurahan Koto Pulai.
Penyerahan turut dihadiri Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Padang Desfi Hendri, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Koto Tangah Wahyudi Edwar, serta perangkat Kelurahan Koto Pulai.
Program bantuan alat bantu mobilitas ini merupakan salah satu upaya Dinas Sosial dalam mendukung kebutuhan masyarakat kurang mampu, lanjut usia, dan penyandang disabilitas fisik agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah.
Sebelum bantuan disalurkan, setiap calon penerima terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi data. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar berhak menerimanya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Desfi Hendri, mengatakan bahwa bantuan kursi roda merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat memperluas mobilitas penerima sehingga lebih mudah beraktivitas dan tetap memiliki semangat untuk berkarya di tengah keterbatasan yang dimiliki.
Selain menyalurkan bantuan, Pemerintah Kota Padang juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mendata warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas. Peran RT, RW, dan masyarakat sekitar dinilai penting agar warga yang layak menerima bantuan tidak terlewatkan.
Dinas Sosial mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan warga prasejahtera yang memerlukan kursi roda atau alat bantu lainnya tetapi belum memperoleh bantuan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial Kota Padang agar pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat secara cepat, tepat sasaran, dan lebih inklusif.(da*)


