![]() |
| Ahmad Dani, kakak siswa SMP di Lumajang yang diduga menjadi korban perundungan saat ziarah ke makam korban. |
Jakarta, Rakyatterkini.com– Sebuah pesan WhatsApp yang dikirim seorang siswa SMP swasta di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kepada kakaknya menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan yang berakhir dengan meninggalnya korban. Dalam pesan tersebut, korban mengaku dipukul oleh dua teman sekelas hingga merasakan sakit yang hebat.
Korban bernama Muhammad Ilham, warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang. Ia diduga mengalami tindakan perundungan di SMP PGRI Sukodono pada 18 Mei 2026. Insiden itu diduga bermula dari persoalan sepele, yakni keberadaan sampah di bawah meja korban saat dua siswa yang sedang bertugas piket, berinisial SLF dan AR, berada di dalam kelas.
Berdasarkan keterangan keluarga, kedua siswa tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga bagian belakang kepalanya terbentur. Setelah kejadian itu, Ilham disebut tidak lagi berani mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Kakak korban, Ahmad Dani, mengungkapkan bahwa adiknya sempat menghubunginya melalui WhatsApp dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Dalam percakapan tersebut, korban mengaku dipukuli di dalam kelas dan merasakan kesakitan yang luar biasa.
Dani mengatakan saat itu dirinya sedang berada di Jakarta sehingga tidak dapat langsung menemani atau memberikan bantuan kepada adiknya. Bahkan, korban sempat menuliskan bahwa dirinya merasa "hampir mati" setelah mengalami dugaan penganiayaan tersebut.
Beberapa pekan setelah insiden, tepatnya pada 21 Juni 2026, korban mulai mengeluhkan rasa sakit yang semakin parah sehingga dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun kondisinya terus memburuk dan pada 24 Juni 2026 korban dinyatakan meninggal dunia.
Hasil autopsi mengungkap adanya pendarahan di bagian belakang kepala yang diduga disebabkan benturan keras.
Dalam proses penyelidikan, Polres Lumajang telah menetapkan seorang siswa berinisial SLF sebagai tersangka. Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan siswa lain berinisial AR dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyampaikan bahwa penanganan perkara kini berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang. Ia menjelaskan satu orang terduga pelaku telah diamankan, sedangkan motif yang sementara diketahui berkaitan dengan dugaan tindakan perundungan.
Hingga saat ini, pihak SMP PGRI Sukodono belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya salah seorang siswanya.(da*)


