Notification

×

Iklan

BPKP Evaluasi Tata Kelola Bencana Padang Pariaman

Kamis, 16 Juli 2026 | 21:16 WIB Last Updated 2026-07-16T14:20:10Z

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai menjalani evaluasi

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai menjalani evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan penanggulangan bencana yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat. 

Penilaian tersebut mencakup seluruh tahapan penanganan bencana, mulai dari upaya pencegahan, penanganan saat bencana, hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana.

Kegiatan diawali dengan entry briefing yang diterima langsung Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, di ruang kerjanya di Parik Malintang. Evaluasi ini akan berlangsung selama 20 hari kerja, mulai 13 Juli hingga 7 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim BPKP akan menelaah tiga fase utama manajemen kebencanaan. Tahap pertama adalah prabencana yang berfokus pada mitigasi risiko dan kesiapsiagaan. 

Selanjutnya, evaluasi dilakukan terhadap penanganan saat kondisi tanggap darurat, serta tahap pascabencana yang meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur maupun pemulihan kehidupan masyarakat.

Evaluasi tersebut dinilai penting karena Padang Pariaman termasuk daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi di Sumatera Barat. Berbagai ancaman seperti banjir, tanah longsor, abrasi pantai, hingga gempa bumi menuntut pemerintah daerah memiliki sistem penanggulangan bencana yang responsif, efektif, transparan, dan akuntabel.

Tim BPKP menjelaskan bahwa evaluasi dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi nasional, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 mengenai BPKP, serta petunjuk teknis pengawasan agenda prioritas penanggulangan bencana tahun 2026.

Kegiatan pengawasan tersebut mengacu pada Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat Nomor PE.09.02/ST-573/PW03/2/2026. Tim evaluasi dipimpin Arif Ardiyanto sebagai penanggung jawab, didampingi Priyanta Eka Nugraha sebagai wakil penanggung jawab, Ilban Juliarjo sebagai pengendali teknis, serta Nasrullah, Heryeni Syahdira, dan Faisol sebagai anggota tim.

Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor kebencanaan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh proses evaluasi dan memandang kegiatan tersebut sebagai sarana untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar mencari kekurangan.

John juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat agar bersikap terbuka, kooperatif, serta memberikan data yang dibutuhkan secara lengkap. Dengan demikian, hasil evaluasi diharapkan mampu menggambarkan kondisi sebenarnya sekaligus menghasilkan rekomendasi yang tepat.

Menurutnya, rekomendasi dari BPKP nantinya diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi dasar penyempurnaan kebijakan penanggulangan bencana. 

Penguatan mitigasi, peningkatan kesiapsiagaan, efektivitas penanganan darurat, hingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi aspek yang diharapkan mendapat perhatian.

Entry briefing tersebut turut dihadiri Sekretaris Inspektorat, perwakilan BPBD, Kepala BPKD, Bappelitbangda, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap dapat membangun sistem penanggulangan bencana yang semakin tangguh, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. 

Selain meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi bencana, evaluasi juga diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran kebencanaan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update