Notification

×

Iklan

BPJPH Minta Pelaku Usaha Segera Urus Sertifikasi Halal

Selasa, 28 Juli 2026 | 01:46 WIB Last Updated 2026-07-27T22:31:43Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengimbau seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk segera menuntaskan proses sertifikasi halal sebelum kebijakan wajib sertifikasi halal mulai diberlakukan pada Oktober 2026.

Menurut Haikal, sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan secara maksimal agar para pelaku usaha tidak hanya mematuhi aturan yang berlaku, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing di tengah perkembangan industri halal yang terus tumbuh.

Ia menegaskan bahwa pelaku usaha tidak seharusnya lagi menunda pengurusan sertifikasi halal. Persiapan sejak dini dinilai penting agar seluruh pelaku usaha siap menghadapi penerapan kebijakan wajib halal yang akan berlaku pada Oktober mendatang.

Haikal menjelaskan, sertifikasi halal saat ini tidak lagi sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan telah berkembang menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan nilai tambah produk, membuka peluang pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk Indonesia, baik di pasar dalam negeri maupun internasional.

Menurutnya, ekosistem industri halal telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang nyata. Karena itu, sertifikasi halal seharusnya dipandang sebagai strategi bisnis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat posisi usaha di tengah persaingan.

Ia juga menyoroti besarnya kontribusi sektor industri halal terhadap perekonomian nasional. Mengacu pada data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang tercantum dalam laporan Kementerian Keuangan, sektor Halal Value Chain (HVC) memberikan kontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau setara Rp4.900 triliun pada triwulan III tahun 2025.

Capaian tersebut, lanjut Haikal, menunjukkan bahwa industri halal telah menjadi salah satu pilar utama yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa persaingan industri halal kini semakin ketat di tingkat global. Oleh sebab itu, pelaku usaha Indonesia harus bergerak lebih cepat agar mampu bersaing dengan berbagai negara yang juga menjadikan industri halal sebagai sektor unggulan ekonomi.

Haikal menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal dunia. Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pelaku usaha mampu beradaptasi dan mempercepat pemenuhan standar halal yang telah ditetapkan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update