Padang, Rakyatterkini.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial Rifki (20), warga asal Lampung, diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencuri uang tunai dan perhiasan emas milik majikannya di Kota Padang. Aksi tersebut dilakukan ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bepergian.
Setelah mengambil barang berharga milik korban yang ditaksir bernilai puluhan juta rupiah, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan menyembunyikan uang dan perhiasan hasil curian di dalam sebuah pot bunga di sekitar rumah. Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Katim II Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David WW.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uang dan perhiasan usai kembali dari bepergian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim II Klewang segera melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan sejumlah saksi dan mengembangkan informasi yang diperoleh di lapangan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada Rifki yang kemudian berhasil diamankan pada Selasa (14/7). Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil barang berharga milik majikannya.
Berbekal keterangan pelaku, polisi kemudian menemukan barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan emas yang disembunyikan di dalam pot bunga. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kompol M. Yasin mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan karena terjerat kecanduan judi online. Uang hasil pencurian rencananya akan digunakan sebagai modal bermain judi dengan harapan memperoleh keuntungan.
Namun rencana tersebut tidak sempat terlaksana. Pelaku lebih dahulu ditangkap polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari praktik judi online karena selain melanggar hukum, kebiasaan tersebut kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, termasuk pencurian. Saat ini, Rifki masih menjalani proses hukum di Mapolresta Padang, sementara masyarakat diminta tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada aparat kepolisian.(da*)


