Padang, Rakyatterkini.com – Sebanyak 101 warga binaan di Lapas Kelas IIA Padang mulai mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C yang resmi dibuka oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (23/7/2026).
Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIA Padang dan Yayasan Pendidikan Gempita Sumatera Barat sebagai upaya memberikan akses pendidikan bagi warga binaan. Selain memperoleh ijazah pendidikan kesetaraan, peserta juga dipersiapkan agar memiliki bekal akademik saat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kegiatan pembukaan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat Kunrat Kasmiri, Kepala Lapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa, Kepala PKBM Gempita Sumbar Silvia Sismona, jajaran Kanwil Ditjenpas Sumbar, serta pejabat struktural Lapas Kelas IIA Padang.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk terus menjalin kolaborasi dengan Lapas Kelas IIA Padang. Menurutnya, dukungan pemerintah tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, tetapi juga akan diperluas melalui berbagai program pelatihan keterampilan.
Ia menyebut program tersebut selaras dengan visi Padang Juara dan Padang Melayani yang berfokus pada peningkatan mutu pendidikan sekaligus pengembangan kompetensi masyarakat. Fadly berharap inovasi tersebut dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Sumatera Barat.
Fadly juga mendorong seluruh peserta agar mengikuti proses belajar hingga tuntas. Menurutnya, ijazah pendidikan kesetaraan akan memberikan peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain itu, Pemko Padang siap mendukung pelaksanaan pelatihan vokasi seperti servis pendingin ruangan, menjahit, perbaikan kendaraan, dan berbagai keterampilan lainnya agar warga binaan memiliki bekal saat kembali ke lingkungan sosial.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar Kunrat Kasmiri mengatakan program tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sekaligus mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurutnya, pendidikan menjadi sarana penting bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sekaligus membuka kesempatan kedua sebelum kembali ke masyarakat. Ia berharap program ini juga diimbangi dengan pelatihan keterampilan kerja sehingga para peserta mampu menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan siap beradaptasi setelah bebas.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa mengungkapkan bahwa program pendidikan kesetaraan ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan sejak lapas tersebut berdiri.
Ia menjelaskan, dari total 671 penghuni lapas, sebanyak 101 warga binaan terpilih setelah melalui proses asesmen yang mempertimbangkan motivasi belajar, masa pidana, dan komitmen mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran.
Proses belajar nantinya akan dipandu oleh tutor dari PKBM Gempita Sumbar dengan dukungan modul serta perlengkapan belajar yang telah disiapkan.
Di sisi lain, Kepala PKBM Gempita Sumbar Silvia Sismona menilai kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya Pemerintah Kota Padang mengurangi angka anak tidak sekolah (ATS).
Silvia menegaskan bahwa lulusan pendidikan kesetaraan memiliki hak yang sama dengan lulusan sekolah formal, baik untuk memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan dukungan berupa penyediaan tenaga tutor, fasilitas belajar, hingga sarana asesmen dan ujian berbasis komputer agar program berjalan lebih maksimal.(da*)


