Padang, Rakyatterkini.com – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tercatat masuk dalam daftar 10 daerah dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi di Indonesia. Informasi ini merujuk pada rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) periode Februari 2026.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis BPS, TPT nasional pada Februari 2026 berada di angka 4,68 persen. Angka tersebut mengalami penurunan tipis sebesar 0,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Walaupun secara nasional terjadi penurunan, sejumlah provinsi masih mencatat angka pengangguran yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. Secara umum, sekitar 5 persen dari total angkatan kerja di Indonesia belum mendapatkan pekerjaan.
Papua menjadi provinsi dengan TPT tertinggi, yakni mencapai 7,02 persen. Posisi berikutnya ditempati Kepulauan Riau dengan 6,87 persen, disusul Jawa Barat sebesar 6,64 persen dan Banten dengan 6,59 persen.
Selanjutnya, Papua Barat Daya berada di urutan kelima dengan TPT sebesar 6,41 persen. DKI Jakarta menyusul di posisi keenam dengan angka 6,03 persen, sementara Aceh berada di peringkat ketujuh dengan 5,88 persen.
Di posisi kedelapan dan kesembilan masing-masing ditempati Maluku dengan 5,80 persen dan Sulawesi Utara sebesar 5,75 persen. Sementara itu, Sumatera Barat berada di peringkat kesepuluh dengan TPT sebesar 5,51 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi didominasi oleh wilayah Indonesia bagian timur serta kawasan industri. Papua dan Papua Barat Daya masuk dalam lima besar, bersama Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Banten yang dikenal sebagai pusat industri dan manufaktur.(da*)


