Notification

×

Iklan

Solok Selatan Siapkan Rusunawa ASN, Target Mulai 2027

Rabu, 03 Juni 2026 | 21:18 WIB Last Updated 2026-06-03T14:21:19Z

Pemkab Solsel Siapkan Rusunawa untuk ASN

Solok Selatan, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tengah merancang pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam rencana awal, akan dibangun satu tower dengan kapasitas sekitar 50 hingga 100 unit hunian.

Kepala Dinas PKPLH-Hub Solok Selatan, Alvino Sendra, menjelaskan lokasi pembangunan rusunawa direncanakan berada di kawasan Rumah Sakit Batang Sangir, tepatnya di Nagari Lubuak Malako.

Ia menyebutkan hunian tersebut diprioritaskan bagi ASN yang bertugas di Rumah Sakit Batang Sangir. Namun demikian, ASN dari instansi lain juga tetap memiliki kesempatan untuk menyewa unit yang tersedia.

Pengajuan pembangunan rusunawa ini telah disampaikan langsung ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur. Pemerintah daerah berharap proyek ini bisa mulai direalisasikan pada tahun 2027.

Program ini bertujuan untuk menyediakan hunian dengan biaya terjangkau bagi ASN. Selain itu, keberadaan rusunawa nantinya juga diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah sebagai pengelola.

Tidak hanya rusunawa, Bupati Solok Selatan, Khairunas bersama jajaran dinas terkait juga membahas rencana pembangunan rumah tapak bagi ASN serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Perumahan tersebut direncanakan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Tapera. Dengan skema ini, harga rumah diproyeksikan lebih terjangkau karena tidak dibebani biaya pembelian lahan.

Pemerintah daerah disebut akan menyiapkan lahan eks-HGU di kawasan Golden Arm untuk mendukung pembangunan perumahan tersebut.

Alvino menambahkan, pemerintah akan memberikan lahan tersebut kepada pengembang, sehingga harga rumah yang ditawarkan kepada masyarakat bisa lebih rendah.

Meski demikian, realisasi pembangunan rumah tapak ini masih membutuhkan waktu karena lahan eks-HGU tersebut saat ini masih berstatus sebagai aset negara.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga mengusulkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 900 unit rumah untuk tahun mendatang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update