Jakarta, Rakyatterkini.com – Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja berusia 18 tahun di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Korban berinisial SH dilaporkan tewas setelah diduga ditembak oleh temannya sendiri yang berinisial MCA. Pelaku disebut menembak korban di bagian perut menggunakan senjata api jenis pistol revolver.
Berdasarkan informasi awal hasil pemeriksaan, insiden tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di Blok E Desa Margo Bakti. Saat kejadian, korban dan terduga pelaku sedang berada di dalam kamar dan diketahui tengah melakukan siaran langsung (live) di TikTok.
Tak lama setelah itu, terdengar suara letusan senjata api. Korban pun mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar kejadian.
Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, tim gabungan berhasil mengamankan MCA pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, polisi turut menyita satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu selongsong peluru, satu proyektil, serta pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa berlangsung. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan uji forensik.
Pihak kepolisian juga masih mendalami asal-usul senjata api tersebut serta legalitas kepemilikannya.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini kami masih mendalami seluruh fakta dan bukti yang ada agar penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan sesuai aturan hukum,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Ia menambahkan bahwa kepemilikan serta penggunaan senjata api dalam kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan keselamatan publik.
“Kami juga menelusuri asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua akan diperiksa secara menyeluruh agar proses hukum berlangsung transparan dan lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap peredaran senjata api ilegal.
“Jika mengetahui adanya kepemilikan atau penyimpanan senjata api tanpa izin, segera laporkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Polda Sumsel menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan laboratorium forensik serta instansi terkait untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.(da*)


