Jakarta, Rakyatterkini.com– Ratusan pengemudi truk menggelar aksi protes di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (25/6/2026). Dalam aksi tersebut, puluhan truk diparkir di badan jalan sehingga akses utama Jombang menuju Surabaya sempat mengalami kemacetan total.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penindakan tilang yang kerap diterima para sopir saat beristirahat di bahu jalan. Mereka menilai kondisi tersebut terjadi karena minimnya fasilitas parkir maupun area istirahat yang memadai di sepanjang jalur yang mereka lalui.
Para sopir logistik mengaku sering kali harus berhenti di tepi jalan nasional setelah menempuh perjalanan panjang demi menjaga kondisi fisik dan keselamatan berkendara. Namun, ketika memanfaatkan bahu jalan untuk beristirahat, mereka justru dikenai sanksi oleh petugas.
Akibat banyaknya truk yang berhenti di tengah jalan selama aksi berlangsung, arus kendaraan antarkota mengalami gangguan serius. Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas dengan mengarahkan kendaraan yang hendak menuju Surabaya melalui rute alternatif.
Koordinator aksi, Supriadi, mengatakan bahwa para sopir tidak memiliki pilihan lain selain berhenti di tepi jalan karena tidak tersedia kantong parkir khusus. Menurutnya, istirahat dilakukan demi keselamatan perjalanan, bukan untuk melanggar aturan.
Selain mempersoalkan tilang dan keterbatasan fasilitas parkir, para sopir juga menyuarakan keresahan terkait maraknya balap liar di jalan nasional wilayah Jombang pada malam hari. Mereka menilai keberadaan balap liar sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Para pengemudi truk juga menganggap bahwa dalam sejumlah kasus kecelakaan yang melibatkan pelaku balap liar, sopir truk sering kali menjadi pihak yang disalahkan. Padahal, menurut mereka, kecelakaan tersebut kerap dipicu oleh tindakan berbahaya para pembalap ilegal yang menggunakan jalan umum sebagai arena balapan.
Karena itu, massa aksi meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas untuk memberantas aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak kepolisian yang mengamankan jalannya aksi menyatakan akan meningkatkan pengawasan serta menindak tegas para pelaku balap liar.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang berjanji segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi bagi kebutuhan para sopir. Salah satu langkah yang akan diupayakan adalah penyediaan lahan di sekitar jalan nasional yang dapat difungsikan sebagai kantong parkir dan area istirahat khusus bagi kendaraan logistik.
Setelah memperoleh komitmen dari kepolisian dan Dishub, para peserta aksi akhirnya memindahkan truk mereka dari badan jalan. Arus lalu lintas di jalur nasional Jombang–Surabaya pun berangsur normal dan kembali dapat dilalui kendaraan.(da*)


