Padang, Rakyatterkini.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang berencana mengadakan kegiatan road show layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Keterangan Rencana Kota (KRK) di seluruh kecamatan. Program ini dijadwalkan berlangsung mulai 3 Juni hingga 8 Juli 2026.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan perizinan bangunan dan penataan ruang kepada masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran warga agar mematuhi regulasi pembangunan yang berlaku di Kota Padang.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, menjelaskan bahwa layanan jemput bola ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi sekaligus mengurus dokumen perizinan bangunan secara langsung di kantor kecamatan.
Ia menegaskan bahwa memiliki izin bangunan yang lengkap akan memberikan rasa aman dari sisi hukum serta kenyamanan bagi penghuni. Menurutnya, mengurus PBG memang memerlukan usaha di awal, namun manfaat jangka panjangnya sangat besar bagi pemilik bangunan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan seperti pengurusan KRK, penerbitan PBG, hingga pelaporan dan pengawasan bangunan gedung. Road show akan dilaksanakan setiap hari Rabu mulai pukul 09.00 WIB di kantor kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kegiatan akan dimulai dari Kecamatan Padang Utara dan Koto Tangah pada 3 Juni 2026, dan berakhir di Kecamatan Bungus Teluk Kabung pada 8 Juli 2026.(da*)


