Notification

×

Iklan

Polisi Amankan 4 Anggota Geng Motor Bersenjata di Banyuwangi

Senin, 01 Juni 2026 | 18:12 WIB Last Updated 2026-06-01T11:12:00Z

Polresta Banyuwangi mengamankan empat anggota geng motor

Jakarta, Rakyatterkini.com - Aksi konvoi kelompok geng motor yang membawa senjata tajam di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil digagalkan aparat kepolisian. 

Dalam kejadian tersebut, empat orang pemuda diamankan karena kedapatan membawa berbagai senjata berbahaya yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

Penindakan ini dilakukan oleh jajaran Polresta Banyuwangi sebagai bagian dari upaya menekan aksi premanisme serta aktivitas geng motor yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi kelompok mana pun yang membawa senjata tajam dan berpotensi mengancam keselamatan warga.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya iring-iringan sepeda motor yang dianggap mengganggu ketertiban di wilayah Kecamatan Blimbingsari Blimbingsari. Rombongan tersebut kemudian diketahui melintas di kawasan Dusun Kedunen, Desa Bomo.

Para pelaku disebut mengenakan pakaian serba hitam bertuliskan identitas komunitas tertentu dan diduga tergabung dalam kelompok motor bernama “Brutality”. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh para pemuda tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain celurit berukuran kecil dan besar, sebuah pedang panjang, serta rantai besi sepanjang sekitar dua meter.

Dari hasil pendalaman, sebagian besar anggota kelompok tersebut masih berstatus pelajar. Sebelum melakukan konvoi, mereka juga diduga sempat mengonsumsi minuman keras jenis arak.

Situasi sempat memanas ketika rombongan tersebut melintas di kawasan tikungan Monas, Dusun Kedunen, dan terlibat ketegangan dengan kelompok pemuda lain yang berujung aksi saling lempar batu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera turun ke lokasi dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti.

Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Polsek Rogojampi bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi sebelum perkara dilanjutkan ke tahap hukum berikutnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat penindakan terhadap aksi premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update