Jakarta, Rakyatterkini.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa sabu seberat 6,94 kilogram serta 969 cartridge etomidate yang diduga kuat berasal dari Malaysia.
Dalam op, erasi tersebut, polisi juga menangkap seorang pria berinisial IM (24) yang berperan sebagai kurir di Kota Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil Honda Brio berwarna putih yang digunakan tersangka.
“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia,” ujarnya di Pekanbaru, dikutip Selasa (9/6/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada Sabtu (30/5/2026), yang menyebut adanya rencana masuknya sabu dari Malaysia menuju wilayah Riau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak ke Kabupaten Bengkalis dan berkoordinasi dengan Bea Cukai setempat untuk melakukan pemantauan di kawasan perairan Teluk Latak.
Kombes Putu menjelaskan, petugas sempat melakukan penyisiran di wilayah perairan hingga Senin (8/6/2026) dini hari, namun target belum ditemukan.
“Setelah dilakukan penyisiran, target belum berhasil ditemukan. Namun dari hasil pendalaman dan profiling, diketahui bahwa pergerakan sudah mengarah ke Pekanbaru,” jelasnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi di salah satu hotel di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi.
Di tempat kejadian, petugas mengamankan IM yang berada di dalam mobil Honda Brio putih. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua tas berlogo World Star yang berisi narkotika.
Dari dalam tas tersebut, polisi menyita tujuh bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 6,94 kilogram serta 969 cartridge etomidate merek Yakuza. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil dan dua ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Polisi memperkirakan pengungkapan ini dapat menyelamatkan sekitar 35.680 orang dari penyalahgunaan narkoba. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Hingga saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan ini,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut belum sempat didistribusikan dan masih menunggu instruksi dari seseorang berinisial Long Chu yang kini masih dalam pengejaran.
IM juga mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkotika. Pada dua pengiriman sebelumnya, ia menerima imbalan masing-masing sebesar Rp2 juta, sementara untuk pengiriman ketiga ini pembayaran belum diterima karena diberikan setelah tugas selesai.
Polisi kini masih menelusuri pihak lain yang diduga sebagai pengendali utama serta jalur masuk narkotika dari Malaysia ke Riau.
Atas perbuatannya, tersangka IM dijerat dengan pasal berlapis undang-undang narkotika dan terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.(da*)


