Jakarta, Rakyatterkini.com – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada perubahan tarif listrik selama periode April hingga Juni 2026. Kebijakan tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyampaikan bahwa tarif listrik pada periode tersebut tidak mengalami kenaikan. Pernyataan ini diberikan sebagai tanggapan atas banyaknya keluhan masyarakat di media sosial mengenai lonjakan tagihan listrik dalam beberapa waktu terakhir.
Di platform X, sejumlah pengguna mengaku tagihan listrik mereka meningkat drastis, bahkan hingga dua kali lipat. Kenaikan tersebut terjadi bersamaan dengan meningkatnya konsumsi listrik, meskipun sebagian pelanggan merasa tidak ada perubahan signifikan dalam penggunaan maupun jumlah perangkat elektronik di rumah.
Situasi ini sempat memicu dugaan bahwa PLN menaikkan tarif listrik. Namun, Gregorius menegaskan bahwa perusahaan tetap menjalankan kebijakan tarif sesuai aturan pemerintah.
Ia menjelaskan, lonjakan tagihan yang dirasakan pelanggan kemungkinan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti perubahan pola pemakaian listrik, kondisi cuaca yang lebih panas, serta meningkatnya aktivitas di dalam rumah yang berdampak pada penggunaan peralatan listrik.
PLN juga mengajak pelanggan untuk memantau penggunaan listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile. Dengan fitur tersebut, masyarakat dapat melihat riwayat konsumsi energi dan mengatur pemakaian agar lebih efisien.
Bagi pelanggan pascabayar, informasi penggunaan listrik dapat dilihat melalui menu “Riwayat Penggunaan”. Sementara itu, pelanggan prabayar bisa mengecek konsumsi melalui menu “Riwayat Pembelian Token” dengan memasukkan ID pelanggan.
Selain itu, PLN mengingatkan pentingnya penggunaan listrik secara bijak dan aman, seperti melakukan pengecekan instalasi secara berkala serta mematikan atau mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan guna mengontrol konsumsi energi.(da*)


