Jakarta, Rakyatterkini.com – Jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 yang meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil) kembali bertambah.
Hingga kini, tercatat lima calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang wafat selama menjalani pelatihan.
Korban terbaru adalah Nola Dya Sari, yang meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para peserta tersebut.
Menurutnya, Kementerian Pertahanan bersama panitia seleksi nasional dan seluruh penyelenggara SPPI turut berduka atas peristiwa yang terjadi selama pelaksanaan latihan bela negara dan pelatihan manajerial.
Ketut menjelaskan seluruh peserta yang meninggal telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti latsarmil.
Ia menegaskan setiap peserta yang mengalami gangguan kesehatan juga telah mendapatkan penanganan medis dari tenaga kesehatan di satuan pendidikan masing-masing sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan lanjutan.
Ia menambahkan, meskipun kondisi kesehatan setiap peserta berbeda-beda, prosedur penanganan medis tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sejak gejala awal muncul hingga proses rujukan ke fasilitas kesehatan.
Berikut daftar peserta SPPI yang meninggal dunia selama mengikuti latsarmil:
Yonanda Muhammad Taufiq, meninggal pada Rabu, 17 Juni 2026.
Anisa Muyassaroh, meninggal pada Kamis, 18 Juni 2026.
Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal pada Senin, 22 Juni 2026.
Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, meninggal pada Kamis, 25 Juni 2026.
Nola Dya Sari, meninggal pada Jumat, 26 Juni 2026.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto terus memantau perkembangan kasus meninggalnya para peserta SPPI selama menjalani latihan dasar kemiliteran.
Prasetyo menyebut pemerintah menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya para calon pengelola Koperasi Merah Putih tersebut.
Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan latsarmil apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) maupun unsur kelalaian dalam pelaksanaannya.
Ia menegaskan setiap indikasi kesalahan prosedur akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan pelatihan di masa mendatang. Jika terbukti terdapat unsur kelalaian, hal tersebut juga akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi pemerintah. (da*)


