Jakarta, Rakyatterkini.com– Seorang pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) merasa tidak nyaman dengan aksi penumpang lain yang melakukan siaran langsung (live) TikTok di dalam rangkaian kereta. Dalam siaran tersebut, kreator konten itu diduga mengarahkan kamera ke arah penumpang lain, baik yang sedang berada di dalam gerbong maupun yang keluar-masuk kereta.
Dengan menggunakan ponsel, pria tersebut menyiarkan aktivitas di dalam KRL dan merekam suasana penumpang yang dikenal dengan sebutan “anak kereta” (anker).
Salah satu penumpang bernama Sunset mengaku terganggu karena merasa aktivitas live itu seperti mengamati orang-orang di sekitarnya tanpa izin. Ia menceritakan pengalaman tersebut saat berada di KRL rute Bogor–Jakarta Kota, ketika seorang pria yang duduk di sebelahnya ternyata sedang melakukan siaran langsung.
Awalnya ia tidak menyadari, namun setelah memperhatikan, ternyata kamera ponsel pria tersebut terus menyala dan digunakan untuk live streaming.
Menurut Sunset, kamera ponsel itu bahkan diarahkan ke pintu kereta, sehingga aktivitas penumpang yang naik dan turun ikut terekam dalam siaran langsung tersebut.
Merasa tidak nyaman, ia akhirnya memilih pindah ke gerbong lain. Ia juga mengaku bukan kali pertama melihat aktivitas serupa terjadi di KRL, baik di jalur Bogor maupun rute Tanjung Priok–Jakarta Kota.
Ia menilai tindakan tersebut mengganggu privasi penumpang lain, terutama karena tidak semua orang ingin wajah atau aktivitasnya terekam dan disiarkan ke publik tanpa persetujuan.
Sunset juga menambahkan bahwa kekhawatirannya muncul karena kondisi di KRL yang padat dan penuh sesak, sehingga rawan terjadi pengambilan gambar yang tidak pantas atau merugikan penumpang lain.
Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan jika siaran langsung dilakukan di ruang publik yang lebih terbuka seperti area car free day (CFD). Namun, menurutnya, suasana di dalam kereta memiliki batasan privasi yang perlu dihormati.
Sementara itu, KAI Commuter Indonesia (KCI) mengingatkan seluruh pengguna KRL untuk menjaga etika dan saling menghormati selama menggunakan transportasi publik.
Pihak KCI menyayangkan adanya aktivitas penumpang yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan orang lain, termasuk tindakan yang berpotensi melanggar privasi.
KCI juga mengimbau agar pengguna tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan perjalanan, serta tetap menjaga etika di ruang publik.
Jika menemukan kejadian yang mengganggu, penumpang diminta segera melapor kepada petugas yang berada di dalam kereta maupun di stasiun agar dapat segera ditindaklanjuti.(da*)


