Notification

×

Iklan

Penembak Karyawan Freeport Ditangkap di Ilaga

Minggu, 07 Juni 2026 | 15:18 WIB Last Updated 2026-06-07T08:18:00Z

Satgas Damai Cartenz menangkap anggota KKB 

Jakarta, Rakyatterkini.com - Seorang pria berinisial YM (24) yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 di area Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu (6/6/2026).

YM diketahui merupakan anggota kelompok bersenjata di wilayah Kepala Air yang berada di bawah struktur Kodap III Ilaga dari jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Atas perbuatannya, ia kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman seumur hidup hingga hukuman mati berdasarkan pasal berlapis yang disangkakan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa YM diamankan berdasarkan laporan polisi terkait kasus penembakan terhadap seorang pekerja PT Freeport Indonesia bernama Simson Mulia.

Peristiwa penembakan itu terjadi di kawasan Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Korban saat itu berada di bak mobil pikap yang sedang terparkir sebelum akhirnya tertembak di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan awal, aparat mengungkap bahwa YM diduga tidak melakukan aksi tersebut sendirian. Ia disebut berperan sebagai pengamat situasi di lapangan, yang bertugas memantau pergerakan aparat keamanan maupun warga menggunakan teropong saat kejadian berlangsung.

Selain YM, terdapat beberapa orang lain yang diduga terlibat, di antaranya JM yang telah meninggal dunia, serta BM alias N yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Usai ditangkap, YM langsung dibawa ke Mapolres Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga menjeratnya dengan sejumlah pasal dalam KUHP baru, termasuk pasal pembunuhan, penyertaan tindak pidana, hingga dugaan pembunuhan berencana, serta pelanggaran terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius aparat dalam menindak kekerasan bersenjata di Papua. Ia menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyebutkan bahwa penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan YM dalam berbagai aksi kekerasan lainnya di wilayah Kabupaten Mimika dan sekitarnya.

Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak dan Polres Mimika masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan kelompok bersenjata yang kerap mengganggu keamanan masyarakat di Papua Tengah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update