Notification

×

Iklan

Pemprov Sumbar Tegaskan Anggaran Rehab untuk Jaga Aset Daerah

Jumat, 05 Juni 2026 | 05:43 WIB Last Updated 2026-06-04T22:43:00Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa sejumlah anggaran untuk rehabilitasi serta pemeliharaan fasilitas pemerintahan yang tercantum dalam APBD 2026 merupakan langkah untuk menjaga keberlangsungan fungsi aset daerah yang sudah lama digunakan dan mengalami penurunan kondisi akibat faktor usia bangunan serta tingginya tingkat pemakaian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Nolly Eka Mardianto. Ia menekankan perlunya memberikan penjelasan yang lengkap kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Menurutnya, anggaran tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memperindah fasilitas pemerintahan, melainkan difokuskan pada perbaikan dan pemeliharaan aset yang kondisinya sudah membutuhkan penanganan agar tetap aman, layak digunakan, serta mampu mendukung kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Nolly menjelaskan bahwa sejumlah bangunan yang masuk dalam program perbaikan adalah fasilitas yang dalam beberapa tahun terakhir belum mendapatkan renovasi besar, sementara penggunaannya berlangsung hampir setiap hari untuk berbagai aktivitas pemerintahan maupun kegiatan publik.

Salah satu contohnya adalah Gedung Auditorium Gubernuran yang selama ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti rapat, pelantikan, agenda organisasi, hingga acara publik dengan jumlah peserta yang cukup besar. Saat ini, gedung tersebut mulai menunjukkan kerusakan seperti kebocoran dan beberapa bagian lain yang dinilai perlu segera diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan pengguna.

“Prinsip utama yang kami pegang adalah memastikan aset daerah tetap berfungsi dengan baik. Jika terdapat kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, maka pemerintah wajib melakukan rehabilitasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memahami kondisi masyarakat yang saat ini masih dalam proses pemulihan pascabencana, sehingga tidak ada maksud untuk bersikap tidak peka terhadap situasi tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk penanganan kebencanaan, pemerintah telah mengalokasikan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp2,6 triliun yang sepenuhnya difokuskan pada upaya mitigasi bencana, rehabilitasi pascabencana, serta perbaikan infrastruktur yang terdampak.

Dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran tersebut tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah juga memastikan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat serta bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.

Nolly menambahkan bahwa pemerintah provinsi tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara seimbang, mulai dari pemenuhan kebutuhan masyarakat, percepatan pembangunan daerah, pemulihan pascabencana, hingga pemeliharaan aset-aset pemerintah yang menjadi penunjang layanan publik.

Ia juga menyambut baik tingginya perhatian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, partisipasi publik tersebut menjadi bukti bahwa sistem transparansi anggaran yang disediakan pemerintah melalui dashboard pembangunan Sumbar dapat diakses secara terbuka dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah provinsi mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran. Ini menunjukkan bahwa sistem dashboard kita berjalan baik dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua disampaikan secara terbuka, real-time, dan bisa dipantau publik,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update