Notification

×

Iklan

Pemprov Sumbar Tegaskan Anggaran 2026 untuk Perbaikan Aset

Kamis, 04 Juni 2026 | 23:45 WIB Last Updated 2026-06-04T17:21:15Z

Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto.

Padang, Rakyatterkini.com – Alokasi anggaran untuk perbaikan dan perawatan fasilitas pemerintahan dalam APBD Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2026 disebut sebagai langkah menjaga keberlanjutan fungsi aset daerah. 

Sejumlah bangunan yang telah lama digunakan kini mengalami penurunan kondisi akibat faktor usia serta tingginya frekuensi pemakaian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto. 

Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran yang belakangan menjadi perhatian publik dan media.

Menurutnya, dana yang dialokasikan bukan sekadar untuk memperindah fasilitas pemerintah, melainkan difokuskan pada perbaikan dan pemeliharaan aset yang memang sudah membutuhkan penanganan agar tetap aman dan layak digunakan. Dengan demikian, aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik dapat terus berjalan dengan baik.

Nolly menjelaskan, beberapa bangunan yang akan direhabilitasi selama ini belum mendapatkan perbaikan secara menyeluruh, meskipun digunakan hampir setiap hari untuk berbagai kegiatan, baik pemerintahan maupun masyarakat.

Salah satu contohnya adalah Gedung Auditorium Gubernuran yang kerap dipakai untuk rapat, pelantikan, kegiatan organisasi, hingga acara publik berskala besar. Saat ini, kondisi bangunan tersebut mulai mengalami kerusakan, seperti kebocoran di beberapa bagian, sehingga perlu segera diperbaiki demi keselamatan pengguna.

Ia menegaskan bahwa prinsip utama kebijakan ini adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi optimal. Jika terdapat kerusakan yang berpotensi menghambat aktivitas atau membahayakan, maka pemerintah wajib melakukan perbaikan.

Selain itu, Nolly juga menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar memahami kondisi masyarakat yang tengah berupaya bangkit setelah terdampak bencana. Ia membantah anggapan bahwa pemerintah daerah tidak peka dalam pengelolaan anggaran.

Untuk penanganan bencana, Pemprov Sumbar telah mengalokasikan seluruh dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp2,6 triliun. Dana tersebut akan difokuskan pada upaya mitigasi, pemulihan pascabencana, serta pembangunan kembali infrastruktur yang terdampak.

Dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, serta disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Pemerintah juga memastikan bahwa setiap pengeluaran memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nolly menambahkan, Pemprov Sumbar tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara seimbang, mulai dari memenuhi kebutuhan masyarakat, mendukung pertumbuhan daerah, mempercepat pemulihan pascabencana, hingga menjaga aset pemerintah sebagai penunjang layanan publik.

Ia juga mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu alasan pemerintah membuka informasi anggaran secara transparan melalui dashboard pembangunan Sumbar yang dapat diakses secara luas.

Pemerintah, kata Nolly, justru menyambut baik partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran. Hal tersebut menjadi bukti bahwa informasi yang disediakan bersifat terbuka, transparan, dan dapat dipantau secara langsung oleh publik.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update