Padang, Rakyatterkini.com- Pemerintah Kota Padang terus berupaya meningkatkan peran Dubalang Kota sebagai lini terdepan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Langkah ini dilakukan melalui penguatan pemahaman di bidang hukum bagi para petugas tersebut.
Program tersebut diwujudkan lewat kegiatan pembekalan hukum yang digelar pada Rabu (10/6/2026) di Balai Kota Padang. Acara ini dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Padang Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Syahendri Barkah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara.
Dalam kesempatan itu, Tarmizi Ismail menekankan bahwa peningkatan pengetahuan hukum menjadi hal yang sangat penting bagi Dubalang Kota, terutama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Ia menyebutkan bahwa pemahaman hukum yang baik akan membantu mereka mengenali berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di masyarakat serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, bekal tersebut juga akan mendorong Dubalang Kota bekerja lebih tepat, profesional, dan mampu mendukung terciptanya ketertiban umum.
Hal serupa disampaikan oleh Syahendri Barkah yang menyebut bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial. Ia menilai, penguatan tersebut penting untuk mendukung upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara menilai pemahaman hukum merupakan fondasi utama bagi Dubalang Kota dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan pengetahuan yang memadai, mereka dinilai dapat bekerja lebih optimal sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait yang menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Dubalang Kota, terutama di tengah perubahan regulasi yang terus berlangsung.
Melalui program ini, diharapkan para Dubalang Kota semakin memahami tugas serta kewenangannya, sehingga mampu menjalankan peran secara profesional dan berkontribusi dalam menciptakan Kota Padang yang aman, tertib, dan patuh terhadap hukum.(da*)


