Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). Kali ini, penyidik menyita sebuah rumah mewah serta tiga unit minimarket yang berada di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Langkah tersebut menambah daftar aset bernilai tinggi milik Fadia yang telah dibekukan negara dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara atau asset recovery. Saat ini, rumah yang berada di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah itu telah berada dalam pengawasan ketat KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik telah mengamankan salah satu aset berupa rumah milik Fadia yang berlokasi di Semarang.
“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap salah satu aset berupa rumah milik saudari FAR yang berada di wilayah Semarang,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan informasi dari dokumen dan dokumentasi yang dirilis KPK, rumah tersebut berdiri di atas lahan dengan bangunan seluas sekitar 214 meter persegi.
Selain menyasar aset berupa rumah, tim penyidik juga sebelumnya telah melakukan penelusuran dan penyitaan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pekalongan, yang merupakan wilayah asal Fadia. Dalam rentang 15 hingga 16 Juni, petugas memasang plang penyitaan pada beberapa unit usaha yang diduga milik tersangka, termasuk tiga minimarket waralaba di titik berbeda serta sebuah salon kecantikan yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
KPK menegaskan bahwa seluruh aset yang telah disita kini berstatus milik negara sementara untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Karena itu, masyarakat maupun pihak terkait diminta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu status penyitaan, seperti memindahkan atau merusak tanda resmi dari KPK.
Budi juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghilangkan atau merusak plang penyitaan yang sudah dipasang di lokasi-lokasi tersebut.
Sementara itu, KPK bersama Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) masih terus menelusuri kemungkinan adanya aset lain milik Fadia Arafiq, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.(da*)


