Jakarta, Rakyatterkini.com – Aparat kepolisian mengamankan dua pria yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap seorang wanita hamil di kawasan terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua pelaku diketahui bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), yang ternyata memiliki hubungan sebagai kakak dan adik.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, membenarkan keduanya merupakan saudara kandung. Ia menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika korban menghentikan kendaraannya di depan terowongan Jalan Baru.
Menurut keterangan polisi, para pelaku meminta korban untuk segera melanjutkan perjalanan dan melintasi terowongan. Namun, korban menolak karena situasi di atas rel sedang terjadi bentrokan, sehingga dianggap tidak aman untuk dilalui.
Bimo menyebutkan, pelaku emosi karena menganggap korban menyebabkan kemacetan. Dalam situasi tersebut, Julpikar melihat istri korban mengeluarkan ponsel. Diduga karena khawatir kejadian di lokasi direkam dan disebarluaskan, pelaku kemudian menendang perut wanita hamil tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Mereka dijerat dengan Pasal 262 junto Pasal 466 KUHP.(da*)


