Notification

×

Iklan

DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna Bahas Jawaban Bupati APBD 2025

Selasa, 16 Juni 2026 | 00:17 WIB Last Updated 2026-06-15T17:17:00Z

Paripurna DPRD Tanah Datar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Tanah Datar, rakyatterkini.com – DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, dihadiri 22 anggota dewan. Hadir pula Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekda Abdurrahman Hadi, jajaran staf ahli dan asisten, para kepala OPD, camat, wali nagari se-Tanah Datar, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra menyampaikan tanggapan atas berbagai masukan, pertanyaan, dan saran dari delapan fraksi DPRD yang sebelumnya telah memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut. Seluruh jawaban tersebut dituangkan dalam nota jawaban Bupati setebal 50 halaman.

Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum masing-masing di antaranya Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat (Darius), Fraksi Ummat Golkar (Herman Sugiarto), Fraksi PKB (Yonarlis), Fraksi PAN (Iswandi Putra), Fraksi NasDem (Noviandri), Fraksi Gerindra (Mulyani), Fraksi PPP (Zulhadi), dan Fraksi PKS (Nursal).

Dalam penyampaiannya, Bupati Eka Putra terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan penghargaan terhadap keberhasilan Pemkab Tanah Datar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi WTP ke-15 kalinya dan ke-14 secara berturut-turut.

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Pemerintah daerah akan terus berupaya mempertahankan capaian ini dengan tetap berpedoman pada aturan pengelolaan keuangan daerah serta standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi seluruh masukan dari fraksi DPRD,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menanggapi sejumlah isu yang menjadi perhatian fraksi, seperti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, pengalokasian Transfer ke Daerah (TKD), penyelesaian tapal batas wilayah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menjelaskan bahwa tingginya SiLPA disebabkan oleh akumulasi sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat digunakan karena belum turunnya petunjuk teknis dari kementerian terkait.

Selain itu, terdapat pula dana transfer pusat dan provinsi yang masuk di akhir tahun anggaran, termasuk tambahan penghasilan guru, bantuan Presiden, serta bantuan keuangan khusus untuk penanganan bencana alam.

Terkait TKD, pemerintah daerah telah menyesuaikan pengelolaan anggaran sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, khususnya untuk daerah yang terdampak bencana.

“Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, kesiapsiagaan bencana, dan pelayanan publik lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai batas wilayah dengan Kabupaten Solok, Bupati menyebut Pemkab Tanah Datar sejak 2022 telah mengajukan penyelesaian ke Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga kini, regulasi penetapan batas wilayah belum diterbitkan.

Pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Solok untuk mencari solusi bersama, khususnya terkait batas wilayah di kawasan Nagari Simawang.(Farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update